BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, berencana melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan jenis angkutan umum di sejumlah terminal.
Pemeriksaan dilakukan dalam upaya memastikan angkutan umum layak beroperasi selama libur Natal 2025, dan tahun baru 2026 atau Nataru.
Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang, Rudiyanto mengatakan, pemeriksaan kelayakan angkutan umum akan dilakukan di setiap terminal, diantaranya Terminal Kadubanen hingga Labuan.
BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Bagi-bagi Hibah Rp4 Miliar untuk MDTa dan TPQ
Tujuannya, untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan selama libur Nataru aman bagi penumpang. “Ya, nanti semua angkutan umum kita ram cek untuk kesiapan kelancaran libur Nataru,” katanya, Selasa 9 Desember 2025.
Kata Rudi, pengecekan kendaraan umum akan bekerja sama dengan semua pihak, baik dinas provinsi maupun kepolisian.
Dalam proses pemeriksaan, nantinya setiap kendaraan akan dipasang stiker yang dinyatakan layak jalan.
Namun jika ditemukan beberapa masalah, pemilik kendaraan untuk memperbaiki kendaraannya terlebih dahulu.
“Setelah dilakukan uji, nanti akan diberi label layak jalan. Kalau tidak, harus diperbaiki dulu, baru bisa beroperasi,” ujarnya.
Kepala Bidang Angkutan Umum dan Terminal Dishub Pandeglang, Edi Mulyadi mengatakan, pemeriksaan kendaraan angkutan umum merupakan kegiatan rutin tahunan menjelang Nataru.
Dishub akan berkolaborasi dengan pihak terkait yang berkompeten di bidang pengujian kendaraan.
“Ram cek kendaraan nanti di akhir tahun. Yang melaksanakannya nanti UPT PKB (Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor). Kalau kami kewenangannya untuk angkutan dalam kota saja,” kata Edi.
Dijelaskannya, pemeriksaan kelayakan kendaraan meliputi kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu, serta kelengkapan dokumen, seperti izin trayek dan KIR.
“Kalau untuk pemeriksaan paling kelayakan jalan. Kalau mobil yang digunakan tidak layak jalan nanti diberikan peringatan untuk diperbaiki,” jelasnya. ***















