BANTENRAYA.COM – Berikut ini beberapa jalan lalu lintas di Kota Cilegon yang termasuk menjadi jalan nasional dan jalan Provinsi Banten atau bukan kewenangan dari Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
Sering kali di jalan mengalami beberapa kendala seperti Penerangan Jalan Umum atau PJU yang mati, rusaknya badan jalan, dan permasalahan lain.
Tapi ternyata tak semua jalan di wilayah Kota Cilegon termasuk jalan yang menjadi wilayah kewenangan Pemkot Cilegon.
Kepala PJU Dishub Kota Cilegon Andi Kurniawan mengatakan, terdapat beberapa jalan yang menjadi jalan nasional maupun provinsi.
Kata dia, jika yang menjadi kewenangan nasional maupun nasional perlu berkoordinasi terlebih dahulu kepada Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Banten.
Sementara, untuk jalan Provinsi Banten berkoordinasi dengan Dishub Banten.
BACA JUGA: Minim PJU, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung Pandeglang Gelap Gulita
“Ga semuanya jadi kewenangan kami (Pemkot) Cilegon kalau yang bukan kewenangan kami itu harus koordinasi dengan BPTD Banten atau Dishub Banten,” kata Andi kepada Banten Raya, Senin 8 Desember 2025.
Berdasarkan data Dishub Kota Cilegon yang menjadi Jalan nasional yaitu Serdang sampai Suralaya Merak, Simpang Tiga sampai perbatasan Anyer, Simpang akses tol Cilegon timur sampai perbatasan Bojonegara.
Sedangkan untuk Jalan Provinsi Banten yaitu Jalan Yasin Beji, lampu merah kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melewati Krakatau Junction (KJ) sampai belakang Polres Cilegon, Jalan industri belakang Alun-Alun Kota Cilegon sampai pabrik Wajatama dan Transmart Cilegon.
Saat ini, pihaknya telah rutin berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten untuk dapat memperbaiki PJU yang mati di Kota Cilegon.
Dalam tahun 2025 ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPTD Banten untuk membantu perbaikan PJU yang mati di jalan nasional yang ada di Kota Cilegon.
BACA JUGA: Kota Serang Menyala, Pemkot Siapkan Rp12 Miliar Pasang 750 PJU
“Kami selalu berkoordinasi dengan BPTD Banten, dua bulan kebelakang juga sekitar bulan Oktober lalu kami berkoordinasi lagi. Tapi belum tau kenapa jalan nasional di Cilegon belum ditindaklajuti,” ungkapnya.
Karena tak kunjung adanya perbaikan dari pihak BPTD Banten, Pemkot Cilegon beberapa kali sudah melakukan pemasangan PJU juga.
Namun, pencahayaanmya belum cukup terang benderang di jalan nasional tersebut.
“Untuk jalan nasional, jalan kembar itu kami dari Pemkot Cilegon coba bantu penerangannya. Tapi kendalanyw pencahayaan kurang maksimal karena banyak tertutup dahan pohon yang sangat rindang,” jelasnya.***



















