BANTENRAYA.COM – Pendidikan yang berkualitas akan terwujud manakala guru sebagai aktor utama pendidikan mendapat perhatian serius dalam hal peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum bagi guru.
Maraknya guru yang terlibat kasus pinjaman online ilegal menurut data OJK sebesar 42 persen guru terlibat pinjol ilegal menunjukkan perlunya perhatian serius pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru.
Atas dasar itu, Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon terus berupaya dalam rangka menyejahterakan guru dalam berbagai program.
BACA JUGA: Rayakan HUT ke-130, BRI Pandeglang Gelar Lomba Menyanyi
“Kami menaruh harapan besar untuk dapat mempercepat laju peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cilegon khususnya Indonesia umumnya. Kesejahteraan guru menjadi hal serius yang harus diperhatikan pemerintah daerah hingga pusat. Sebab, 42 persen guru terlibat Pinjol illegal,” katanya saat memberikan sambutan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke 80 di Alun-alun Kota Cilegon, Senin 24 November 2025.
Selain Pinjol illegal, papar Heni, masalah jerat hukum dan pidana juga masih menghantui para guru.
Padahal, pemerintah sudah menghadirkan pasal-pasal perlindungan terhadap guru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang telah diganti dengan PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru dan Yurisprudensi Mahkamah Agung bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya.
“Faktanya, ternyata tetap tidak membuat guru aman dalam bertugas karena faktanya masih banyak guru-guru kita yang menjalani proses hukum karena menjalankan profesinya. Hal ini juga masih menjadi perhatian serius,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut Heni, PGRI sebagai organisasi profesi menjadi kekuatan moral intelektual para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan peningkatan harkat martabat anggotanya.
PGRI harus lebih mengedepankan sikap terbuka dan inklusif, dengan memegang teguh etika, merawat dan mengedepankan karakter bangsa yang silih asih, asah dan asuh dalam spirit organisasi yang mandiri, unitaristik, inklusif, dan non-partisan.
“Kami mengajak PGRI di semua tingkatan untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, bersikap terbuka dan adaptif terhadap perubahan serta terus menjaga kemitraan yang strategis dan konstruktif dengan pemerintah dan pemerintah daerah. Jadikan PGRI sebagai rumah belajar yang nyaman bagi semua anggotanya. PGRI harus menjadi saluran aspirasi para anggotanya dalam memperjuangkan martabatnya dan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” ujarnya. ***
















