BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program sekolah gratis sebelum diterapkan pada tahun pelajaran 2026-2027 maupun diperluas ke sekolah swasta.
Dorongan tersebut muncul karena masih banyak persoalan dasar pendidikan yang dinilai belum tersentuh secara optimal.
Anggota Komisi II DPRD Banten, Wawan Sumarwan, dalam rapat paripurna yang membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur Banten terkait Raperda APBD 2026, menegaskan bahwa program SMA/SMK gratis perlu mendapatkan perhatian serius.
Ia menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung peningkatan akses pendidikan, namun efektivitas program harus dipastikan terlebih dahulu.
Menurut Wawan, masalah kualitas pendidikan di sekolah negeri masih jauh dari ideal.
BACA JUGA: Operasi Zebra Maung di Cilegon Minim Pelanggaran, Kesadaran Warga Dinilai Meningkat
Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pembebasan biaya sekolah sementara fasilitas dasar di sejumlah SMA dan SMK negeri belum merata.
“Kami mendukung program ini karena tujuannya baik, tetapi pelaksanaannya harus benar-benar dikaji,” kata Wawan, Kamis, 20 November 2025.
“Dalam pelaksanaannya, nampaknya gubernur harus melakukan evaluasi secara menyeluruh agar program tersebut dapat diterima utuh oleh masyarakat.” imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa masih ada sekolah yang kekurangan sarana prasarana seperti ruang kelas, kekurangan ruang praktik, bahkan belum memiliki perpustakaan. Kondisi tersebut, menurut Wawan, menunjukkan bahwa pemerataan layanan pendidikan belum sepenuhnya tercapai.
“Masih banyak sekolah yang fasilitas dasarnya sangat mengkhawatirkan, dan ini harus menjadi prioritas. Menurut kami, Pemprov Banten harus mempunyai standar kualitas sarana prasarana SMA dan SMK negeri. Itu harus merata dan terpenuhi di semua sekolah.” jelasnya.
BACA JUGA: Kejari dan BPK Pandeglang Diminta Audit Anggaran Bangunan Dua Gapura di Rumah Pejabat
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamalludin, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek pelaksanaan program sekolah gratis.
Ia menyampaikan bahwa sebagai Kepala Dinas baru, ia tengah meninjau ulang keseluruhan program yang digagas Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
“Mudah-mudahan ini berjalan terus, dan kami mengawal sampai masyarakat Banten itu tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah di SMA, SMK, dan SKH. Seperti itu,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Jamalludin menjelaskan jika Pemprov Banten berencana menggandakan alokasi anggaran program sekolah gratis dibandingkan tahun pertama pelaksanaannya.
Meski demikian, Jamalludin menegaskan bahwa evaluasi tetap akan menjadi tahapan wajib sebelum memasuki tahun ajaran baru.
BACA JUGA: IMC Cilegon Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM Gerakan 30 September Hitam
“Anggarannya nanti berarti dua kali lipat dari sekarang dan kami sedang evaluasi terkait dengan masalah anggaran tersebut,” ujarnya.
“Insyaallah kami akan segera tindak lanjuti PR-PR yang masih harus diselesaikan.” tambahnya.
Jamaludin juga menjelaskan, kedepan pihaknya akan memastikan kembali bahwa ketentuan teknis penerima manfaat akan diperiksa secara detail.
“Nanti kita evaluasi dulu. Apakah sekolah yang sudah diberikan 65.000 siswa ini sesuai dengan ketentuan. Nanti kita evaluasi,” tandasnya.***
















