BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni dipastikan akan hadir dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan Komisi Informasi Pusat.
Kepastian kehadiran Andra Soni itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat.
Ojat mengatakan, Andra Soni dipastikan akan datang sendiri dalam persentase yang akan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 19 November 2025.
BACA JUGA: Program Beasiswa Taiwan MOE Beri Kesempatan Kuliah hingga S3 dengan Tunjangan Bulanan Besar
“Iya (gubernur akan hadir-red),” kata Ojat, Senin, 17 November 2025.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro mengatakan salah satu tugas Komisi Informasi yaitu melakukan monitoring dan evaluasi.
Ia mengatakan, saat ini Komisi Informasi Pusat juga sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.
Karena itu, dia berharap pimpinan daerah, baik gubernur maupun wakil gubernur, bersedia hadir saat puncak monitoring dan evaluasi nanti.
Sebab datangnya kepala daerah maupun wakil kepala daerah pada saat monitoring dan evaluasi akan menjadi penilaian khusus sehingga akan menaikkan nilai.
Donny mencatat, saat ini masih banyaknya lembaga publik yang tidak ikut partisipasi dalam uji publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten dan harus menjadi catatan.
Juga harus diselidiki mengapa semakin banyak badan publik yang tidak ikut partisipasi dalam monitoring dan evaluasi tersebut. ***

















