BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten resmi menuntaskan seluruh rangkaian seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banten periode 2025–2030.
Sebanyak 10 nama yang lolos seluruh tahapan kini diserahkan kepada BAZNAS RI untuk proses penetapan lima pimpinan definitif.
Penyerahan laporan itu dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan diterima langsung Gubernur Banten Andra Soni di ruang rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 14 November 2025.
BACA JUGA: Lindungi Perempuan dan Anak, Yayasan Irna Center Indonesia Dilaunching
Proses seleksi yang berlangsung sejak pendaftaran 1–22 September 2025 ini diikuti 51 peserta, dengan 47 di antaranya lolos administrasi.
Tahap berikutnya ialah tes kompetensi melalui Computer Assisted Test hingga menghasilkan 20 peserta terbaik untuk diwawancarai.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 026/PANSEL-CAPIM-BAZNAS-BTN/X/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, 10 nama kemudian ditetapkan sebagai calon yang layak dikirim ke tingkat pusat.
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa seluruh tahapan sudah dilakukan dengan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Ke-10 calon pimpinan Baznas Banten ini bahkan sudah diumumkan secara terbuka, ujarnya.
“Daftar nama itu akan segera kami bawa ke Jakarta untuk diputuskan menjadi lima pimpinan BAZNAS Banten,” katanya.
Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
“Kami mengirim sepuluh nama sesuai ketentuan, katanya. Menurutnya, aturan mengharuskan provinsi menyampaikan dua kali jumlah formasi yang tersedia,” katanya.
Ketua BAZNAS Banten periode 2020–2025, Syibli Sarjaya, menyampaikan proses seleksi telah diinformasikan secara terbuka melalui media massa. Nama-nama itu sudah disampaikan ke publik.
Ia berharap proses di BAZNAS RI dapat rampung sebelum masa jabatannya berakhir 16 Desember 2025.
Pemprov Banten menilai penyelesaian seleksi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola zakat yang kredibel dan berintegritas. Sepuluh nama yang dikirimkan diharapkan menjadi representasi dari proses yang profesional dan akuntabel. ***
















