BANTENRAYA.COM – Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dikabarkan hanya dianggarkan sebesar Rp350.000 per orang.
Besaran tersebut jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan tukin PPPK angkatan 2019–2023 yang mencapai Rp2,5 juta per orang.
Kebijakan ini menuai protes dari Forum Honorer Provinsi Banten, yang menilai keputusan tersebut tidak adil dan diskriminatif.
BACA JUGA: Dapur Rumah Warga di Merak Jebol Diterjang Lonsor Batuan, Kerugian Capai Rp5 Juta
Ketua Forum Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat, menyebut pihaknya akan menuntut keadilan atas kebijakan tersebut.
Dalam waktu dekat, mereka berencana melakukan audiensi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.
“Ini sangat mengecewakan. Kebijakan ini tidak manusiawi. Padahal status kami sama, beban kerja dan kewajibannya juga sama, kenapa diperlakukan berbeda?” ujar Taufik protes, Rabu (12/11/2025).
Taufik mengatakan, sebelumnya Pemprov Banten beralasan bahwa besaran tukin PPPK akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, karena porsi belanja pegawai sudah mencapai 34 persen dari batas maksimal 30 persen. Kondisi itu membuat alokasi untuk PPPK tidak dapat ditambah lagi.
Menurut Taufik, alasan itu bisa diterima secara akal sehat namun sebenarnya ada solusi lain dari permasalahan itu.
Solusinya adalah potong tukin ASN yang saat ini nilainya begitu fantastis bisa mencapai puluhan juta Rupiah bagi pejabat atas.
“Kalau memang bebannya terlalu besar, kenapa tidak Tukin ASN yang dikurangi? Kita tahulah besarannya luar biasa itu tukin ASN. Padahal beban kerjanya sama dengan kita,” katanya kesal.
Ia menambahkan, hingga saat ini hak-hak PPPK yang diterima baru sebatas gaji pokok serta tunjangan anak dan istri, sedangkan tunjangan kinerja belum diberikan.
Meski memahami kondisi fiskal daerah yang terbatas, Taufik berharap hal ini tidak berulang di tahun berikutnya.
“Kerja kami seolah-olah dihargai dengan sekarung beras,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa berdasarkan arahan kepala dan wakil kepala daerah yang disampaikan oleh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan, Pemprov Banten memang berencana mengalokasikan tukin bagi PPPK angkatan 2025 pada tahun 2026 yang akan datang.
Namun, untuk besarannya masih dalam kajian dan akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Saya belum memastikan (Rp350.000 per orang-red) setelah pembahasan di TAPD bersama banggar selesai. Sekarang masih pembahasan KUA-PPAS. Jadi masih ada beberapa pembahasan, belum lagi ada evaluasi dari Kemendagri,” jelasnya. ***

















