BANTENRAYA.COM — Pemprov Banten harus menghadapi kenyataan pahit bahwa pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 akan berkurang signifikan.
Berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, total TKD Pemprov Banten tahun depan hanya akan mencapai Rp2,58 triliun atau turun hampir Rp1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa penurunan TKD tersebut tertuang dalam Surat Ditjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025.
BACA JUGA: 5 Hotel Murah di Tangerang dengan Harga Rp200 Ribuan, Cocok Staycation Bareng Pasangan
Dari surat tersebut diketahui jika alokasi TKD Banten di tahun 2026 akan mengalami koreksi sebesar Rp858,27 miliar atau sekitar 24,94 persen dari tahun anggaran 2025.
“Untuk tahun 2026, Pemprov Banten hanya akan mendapatkan TKD sebesar Rp2.583.406.716.000. Angka ini lebih rendah Rp858.272.525.000 dibandingkan TKD tahun 2025 yang mencapai Rp3.441.679.241.000,” terang Rina, Jumat 7 November 2025.
Rina menuturkan, adanya penurunan dana TKD tersebut, tentu akan berdampak langsung pada berbagai program yang telah direncanakan oleh Pemprov Banten, terutama program berbasis transfer fiskal dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Kuliah di Amerika Serikat dengan Beasiswa ABC Humane Wildlife dan Dapatan Tunjangan Rp15 Juta
Oleh karena itu, kata dia, perlu dilakukan langkah-langkah penyesuaian agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dengan efisien dan tepat sasaran.
Rina juga menjelaskan, penyesuaian ini tidak hanya menyangkut belanja rutin, tetapi juga alokasi pembiayaan untuk program prioritas daerah yang sebelumnya mendapat dukungan dari dana transfer.
Pemprov Banten kini tengah meninjau ulang berbagai kegiatan agar tidak mengganggu target pembangunan daerah tahun depan.
“Kami akan melakukan penyesuaian terhadap program-program yang sebelumnya telah terancang, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia,” tegasnya.***

















