BANTENRAYA.COM – Selama periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten mencatatkan penyaluran manfaat jaminan sosial dengan nilai total lebih dari Rp4,02 triliun.
Angka penyaluran dari BPJS Ketenagakerjaan Banten tersebut berasal dari 324.968 kasus klaim yang meliputi berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat sebagai porsi terbesar.
Data rekapitulasi pembayaran klaim memperlihatkan bahwa program JHT menyokong penyerapan dana terbesar, yakni sebesar Rp3,2 triliun untuk 203.326 kasus klaim.
Jumlah itu mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari iuran jangka panjang, terutama menjelang masa pensiun atau pemutusan hubungan kerja.
Di bawahnya, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menyusul dengan 74.558 kasus dan nilai pembayaran Rp396,9 miliar.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ikut berkontribusi dengan 30.980 kasus senilai Rp82,6 miliar, sementara Jaminan Kematian (JKM) mengeluarkan manfaat Rp255,7 miliar dari 11.209 kasus.
BACA JUGA: Kuliah S2 dan S3 Gratis di Perancis 2026, Bisa Kantongi Rp27 Juta Per Bulan
Adapun program Jaminan Pensiun (JP) tercatat paling sedikit, yakni 4.293 kasus dengan total manfaat Rp85,3 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Eko Yuyulianda, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang berisiko tinggi jatuh ke jurang kemiskinan saat tulang punggung keluarga kehilangan pendapatan.
“Kalau bicara kemiskinan ekstrem, yang rentan menjadi keluarga miskin baru adalah para pekerja di sektor informal ketika punggung keluarga meninggal dunia,” katanya.
“Namun, jika mereka mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, ada jaminan untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Eko, Kamis (6/11/2025).
Tak hanya memberikan perlindungan berupa santunan dan klaim jaminan sosial, Eko juga mengatakan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan turut menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi syarat.
Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 6.757 anak menerima bantuan beasiswa dengan total dana mencapai Rp27,56 miliar.
Meski demikian, Eko mengakui masih banyak warga Banten yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, ada dua faktor utama penyebab rendahnya angka partisipasi tersebut.
“Pertama, karena masyarakat belum memahami betul manfaatnya. Kedua, soal kemampuan finansial. Iuran paling rendah kan Rp16.800. Bagi sebagian orang, itu terjangkau, tapi bagi sebagian lainnya angka itu cukup besar,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Eko menerangkan jika pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan mendorong peningkatan layanan.
Salah satu inisiatif yang digulirkan adalah gerakan ‘SERTAKAN’ atau Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda, yang mengajak masyarakat luas untuk turut membantu perlindungan bagi pekerja rentan melalui skema iuran gotong royong.
“Gerakan ini mengajak siapa pun untuk bisa melindungi saudaranya. Dengan membayar sekitar Rp6.800 per hari, seseorang sudah bisa ikut menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja rentan jika terjadi risiko kerja,” tandasnya. ***

















