BANTENRAYA.COM – Bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) akan naik dari Rp25 juta per unit menjadi Rp30 juta per unit pada tahun 2026.
Selain jumlah bantuan, pada tahun 2026 mendatang jumlah unit Rutilahu juga akan meningkat 216 unit menjadi 310 unit pertahun.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Deni Hartono mengatakan, program rutilahu direncanakan akan naik baik dalam jumlah unit maupun nominal bantuannya.
BACA JUGA: Warga Kota Cilegon Mayoritas Bekerja Jasa Services Berdasarkan Data BPS 2024
“Tahun ini masih Rp25 juta perumah sekarang meningkatkan bantuan Rutilahunya menjadi Rp30 juta per rumah,” ujarnya, kemarin.
Ia menjelaskan, rencana kenaikan jumlah rutilahu tersebut akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Banten untuk menyeragamkan program dengan daerah lain.
“Tahun depan naik jumlah Rutilahu diperbaiki dari 216 menjadi 310 unit. Kita rapatkan dulu dengan provinsi, supaya seragam dengan daerah lainnya,” paparnya.
Deni menuturkan, pada tahun ini juga Pemkab Serang akan memperbaiki 16 Rutilahu yang dinilai sangat mendesak walaupun statusnya belum muncul di data base.
“16 Rutilahu tersebut diluar dari data base yang dimiliki DPRKP karena korban dari bencana alam, dan kemiskinan ekstrem yang diadukan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, 16 Rutilahu tersebut terdiri dari 12 rusak berat dan empat rusak sedang dan tersebar di beberapa Kecamatan.
“Paling banyak di Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, ada juga di Kecamatan Gunung Sari, dan Kecamatan Cikande, termasuk yang kemarin ditinjau dewan rumah guru ngaji akan diperbaiki,” paparnya.
Pihaknya akan memperbaiki Rutilahu tersebut dengan syarat dibangun diatas tanah milik pribadi atau bukan tanah sengketa. “Salah satu syaratnya harus tanah pribadi, kalau bukan milik pribadi tidak bisa dibantu,” tuturnya.***
















