Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Beda Versi DPRD dan Pertuni Soal Perda Perlindungan Disabilitas, yang Satu Begini yang Satu Begitu

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 Oktober 2025 | 20:45
DPRD Kota Cilegon perda disabilitas

Tanjakan di Trotoar Simpang Landmark Cilegon yang masih berundak dan miring dinilai belum ramah disabilitas. (Uri/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon mengklaim jika pihaknya sudah pernah membahas dan mengesahkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Hal itu untuk menjawab adanya klaim dari salah satu organisasi penyandang disabilitas yakni Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon.

Mereka menegaskan jika di Kota Cilegon belum memiliki Perda yang secara khusus memberikan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Ortuseight Luncurkan Sepatu Lari Terbaru untuk Trail Run, Tangguh di Segala Medan

Bahkan, Pertuni memastikan jika sejak 4 tahun lalu usulan Perda tersebut tidak pernah disahkan.

Berdasarkan penelusuran Bantenraya.com, dalam sejumlah laman situs online, tidak ditemukan adanya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Adanya perlindungan disabilitas sendiri terdapat di Perda 10 tahun 2022 tentang Kepemudaan yang memuat soal hak dan perlindungan pemuda penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Paramount Land Rilis Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong

Anggota DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menjelaskan, Perda tersebut adalah Perlindungan Disabilitas dan dari inisiasi dewan. Artinya, sudah ada Perda Perlindungan Disabilitas.

“Yang ada itu Perda Perlindungan Disabilitas, Kalau ramah disabilitas tidak ada. Ini dari inisiatif dari dewan. sudah ketuk palu,” katanya, Selasa 21 Oktober 2025.

BACAJUGA:

PLTB

Pemprov Banten Kembangkan Proyek PLTB, Lokasinya Tak Jauh dari Tempat Wisata

7 Desember 2025 | 14:52
Cilegon

5 Rumah Makan di Cilegon yang Cocok untuk Carbo Loading Bareng Keluarga

7 Desember 2025 | 14:27
Pandeglang

Disparbud Pandeglang Dorong Digitalisasi Pariwisata

7 Desember 2025 | 14:03
Agak Laen Menyala Pantiku

Harga Tiket Film Agak Laen Menyala Pantiku Hari Ini di Bioskop Tangerang

7 Desember 2025 | 10:28

Sitta menjelaskan, dirinya sendiri mengaku dokumen tersebut bisa di-download di JDIH Pemkot Cilegon.

“Bisa tinggal di download saja di JDIH Pemkot Cilegon,” ucapnya.

Pertuni Beda Pandangan dengan DPRD

Sementara itu, Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon Adik Rivai berharap pemerintah baik legislatif dan eksekutif bisa mengeksekusi Peraturan Daerah (Perda) untuk ramah disabilitas.

“Sudah 4 tahun mengendap konsep Perda ramah disabilitas. Kami harap ini bisa didorong, sehingga semua pembangunan bisa mengacu dan memperhatikan kaum disabilitas yang jumlahnya ada sekitar 1.706 di Kota Cilegon,” jelasnya.

Hal itu disebut Rivai, menjadi dasar jika kaum disabilitas masih belum diperhatikan secara penuh oleh pemerintah, sehingga pembangunan utilitas dan fasilitas umum kota masih belum ramah disabilitas.

Hal itu bisa terlihat dari sejumlah pembangunan yang ada di Kota Cilegon, misalnya garis untuk tunanetra masih belum optima dan terkesan sembarangan.

Kelandaian tangga untuk kursi roda, lansia dan ibu hamil juga tidak terpasang di sejumlah fasilitas publik baik fasilitas umum dan kantor pemerintahan.

“Kota yang ideal adalah yang bisa mengcover semua kalangan, terutama penyandang disabilitas. Seharusnya, fasilitas umum sudah meng-cover namun ternyata masih belum dilakukan, termasuk yang sekarang tengah dibangun,” katanya.

Adik menyatakan, pihaknya juga tidak pernah dilibatkan dalam berbagai pembangunan untuk sekedar memberikan pandangan.

“Kami tidak pernah diajak bicara dan juga diminta pendapat soal pembangunan fasilitas umum,” ujarnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: DPRD Kota CilegonPerda Perlindungan DisabilitasPertuni
Previous Post

Truk Tambang Parkir Sembarangan Picu Tabrakan Beruntun di Kramatwatu

Next Post

Atlet PPLP Meninggal di Asrama, Wagub Banten Minta Dispora Lebih Peka

Related Posts

PLTB
Daerah

Pemprov Banten Kembangkan Proyek PLTB, Lokasinya Tak Jauh dari Tempat Wisata

7 Desember 2025 | 14:52
Cilegon
Daerah

5 Rumah Makan di Cilegon yang Cocok untuk Carbo Loading Bareng Keluarga

7 Desember 2025 | 14:27
Pandeglang
Daerah

Disparbud Pandeglang Dorong Digitalisasi Pariwisata

7 Desember 2025 | 14:03
Agak Laen Menyala Pantiku
Daerah

Harga Tiket Film Agak Laen Menyala Pantiku Hari Ini di Bioskop Tangerang

7 Desember 2025 | 10:28
bioskop Cilegon
Daerah

Daftar Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini Disertai Harga Tiket, Ada Riba hingga Agak Laen

7 Desember 2025 | 10:13
Cilegon
Daerah

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PLTB

Pemprov Banten Kembangkan Proyek PLTB, Lokasinya Tak Jauh dari Tempat Wisata

7 Desember 2025 | 14:52
No Next Life

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Cilegon

5 Rumah Makan di Cilegon yang Cocok untuk Carbo Loading Bareng Keluarga

7 Desember 2025 | 14:27
Hyundai

Hyundai Ogah Ikut-ikutan Perang Harga Murah Mobil Listrik, PeDe dengan Kualitasnya

7 Desember 2025 | 14:12

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda