BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni menyoroti persoalan kepadatan truk over dimension over loading (ODOL) yang kerap memadati ruas jalan di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang.
Ia menilai, aktivitas kendaraan berat atau truk tambang dengan muatan berlebih tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap kondisi jalan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Andra mengaku pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah setempat untuk segera melakukan langkah konkret terkait truk tambang.
“Terkait itu saya sudah mintakan ke Kabupaten Kota, saya sudah komunikasi dengan Bupati untuk bisa mengatasi truk tambang. Karena aturannya itu ada di Kabupaten Kota,” ujarnya.
Andra menegaskan, penanganan masalah truk ODOL dan truk tambang harus dilakukan secara tegas oleh pemerintah daerah, mengingat kewenangan pengaturan lalu lintas dan penegakan aturan operasional berada di tingkat kabupaten/kota.
BACA JUGA : Bupati Serang Buka Suara Soal Truk Tambang di Bojonegara
“Ya karena kan dengan adanya truk ODOL dan truk tambang ini bukan cuma bikin macet, tapi juga jalan-jalan kita jadi cepat rusak, terus juga membahayakan pengguna jalan lain,” katanya.
Ia menambahkan, pembatasan jam operasional bisa menjadi salah satu solusi agar lalu lintas di kawasan industri Bojonegara lebih tertib.
“Mesti ada aturan, harus, seperti jam operasional atau semacamnya, dan itu kewenangan di Kabupaten Kota,” imbuh Andra. (***)
















