Selasa, 18 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Lepas Tangan, Lebak hanya Jadi Korban Industri Galian C Banten

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
12 Oktober 2025 | 20:37
Lebak

Seorang bocah berdiri di pinggir tebing bekas galian tambang di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kabupaten Lebak, belum lama ini. (Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengaku kewalahan dengan maraknya aktivitas galian C di Kabupaten Lebak. Selain banyak galian yang diduga ilegal, Pemkab Lebak juga menyoroti aktivitas galian yang tidak memperhatikan lingkungan serta truk operasional yang semerawut.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengatakan, pemkab memiliki wewenang terbatas terkait isu galian C, meski berada di dalam wilayahnya. Menurutnya, galian C hanya memberikan dampak negatif kepada masyarakat Lebak, menyusul lemahnya pengawasan dan ketegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kita sudah kirim 5 kali rekomendasi ke Pemprov untuk mengevaluasi galian-galian yang diduga ilegal di Lebak. Kalau ngomong bosen mah bosen. Tapi ya hanya itu saja yang bisa dilakukan,” kata Amir Hamzah kepada Banten Raya belum lama ini.

Amir juga sepakat bahwa kerusakan lingkungan akibat galian C di Lebak sudah sangat parah. Selain bukit yang akhirnya dilubangi, dia memberi contoh dari kondisi Sungai Ciberang yang kini sangat keruh dan dangkal akibat sedimentasi yang berasal dari galian C di Kecamatan Cimarga. Hal itu berpotensi mengganggu kesehatan serta kesejahteraan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

BACAJUGA:

Inspektorat Kabupaten Lebak

OB di Inspektorat Kabupaten Lebak Diduga Dianiaya Atasan, Kini Pilih Mengundurkan Diri

18 November 2025 | 19:30
Walikota cilegon Robinsar

Siap Hubungi Langsung Gubernur Banten, Robinsar Sudah Gereget Tutup Diskotek di Cilegon

18 November 2025 | 19:15
PCNU persoalkan diskotek

KERAS! PCNU Kecam Maraknya Diskotek di Cilegon, Dinilai Nodai Martabat Santri dan Ulama

18 November 2025 | 19:00
Pemkab Lebak RTLH

Pemkab Lebak Sisihkan Rp5 Miliar untuk Bangun 250 RTLH di 2026, Biasanya Cuma 50 Unit per Tahun

18 November 2025 | 18:45

Kondisi itu terjadi akibat Pemprov Banten tak serius mengawasi kewajiban pengusaha tambang untuk melakukan penanganan pasca tambang di Kabupaten Lebak.

BACA JUGA : Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

“Sebetulnya dulu itu ada deposit reklamasi. Jaminan pengusaha untuk melakukan reklamasi. Tapi sekarang kewenangan ada di Dinas ESDM Banten,” terangnya.

Problem galian C di Lebak juga bahkan menjalar ke jalan raya. Hampir setiap hari, truk tonase operasional galian C memadati jalan-jalan di Kabupaten Lebak, tanpa mengenal waktu. Beberapa kasus kecelakaan bahkan sempat tercatat. Amir menyebut, truk tonase yang mengangkut pasir dan tanah kerap parkir sembarangan.

Untuk itu, Pemkab Lebak saat ini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang jam operasional truk galian C. Namun dia kembali menegaskan bahwa Perbup tidak akan bisa sepenuhnya menyelesaikan persoalan galian C di Kabupaten Lebak.

“Kalau soal penindakan itu kan sudah ranah negara, lewat kepolisian mungkin. Coba kalau Satpol-PP Lebak nangkap, ya bisa dibawa ke PTUN. Harusnya Satpol-PP provinsi. Semua izin dan lain-lain di sana,” tegasnya.

Keluhan serupa sempat dilontarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebak, Juwita Wulandari. Dia mengaku tak pernah diajak duduk bersama soal keberadaan galian tambang yang berada di Kabupaten Lebak, termasuk untuk galian yang ilegal.

BACA JUGA : Belum Optimal, DPRD Desak Pemkab Lebak Bentuk Tim untuk Kelola CSR

Lebak Rasakan Dampak Negatif Galian

Juwita menyayangkan hal tersebut. Seharusnya, meski segala perizinan berada di Pemprov Banten, namun dampak dari galian tersebut tentu dirasakan oleh masyarakat Lebak. Seharusnya, Pemkab maupun DPRD Lebak diajak berdiskusi sambil mencari solusi terkait persoalan yang muncul ketika adanya aktivitas tambang.

“Kita tidak pernah diajak duduk bareng oleh provinsi soal galian tambang ini. Maka kita meminta agar kita diajak diskusi. Dampak galian itu kan di kita walaupun izin segala macam di provinsi,” kata Juwita awal September lalu.

Pada akhirnya belum lama ini, ia menyebut pihaknya mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tingkat provinsi melalui Komisi IV DPRD Banten. Dorongan itu merupakan langkah DPRD Lebak menjawab persoalan negatif yang muncul setelah adanya aktivitas tambang.

Selain itu, pihaknya juga mendorong keberadaan Satuan Tugas (Satgas) pertambangan untuk mengontrol aktivitas tambang yang ada di seluruh Kabupaten Lebak.

“Kewenangan kita sangat minim. Tapi DPRD Lebak jadi pihak pertama yang meneriakkan isu tambang ini. Selain itu, kita juga akan mendorong agar setiap aktivitas tambang menyiapkan parkir sendiri agar kendaraan operasional tidak perkir di bahu jalan,” tandasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: GalianLebakpemprov lebakTambang
Previous Post

Andra Serahkan Persoalan Truk Tambang ke Kabupaten dan Kota

Next Post

Dinkop UKM Cilegon Dorong UMKM Dapat Segera Buat NIB

Related Posts

Inspektorat Kabupaten Lebak
Daerah

OB di Inspektorat Kabupaten Lebak Diduga Dianiaya Atasan, Kini Pilih Mengundurkan Diri

18 November 2025 | 19:30
Walikota cilegon Robinsar
Daerah

Siap Hubungi Langsung Gubernur Banten, Robinsar Sudah Gereget Tutup Diskotek di Cilegon

18 November 2025 | 19:15
PCNU persoalkan diskotek
Daerah

KERAS! PCNU Kecam Maraknya Diskotek di Cilegon, Dinilai Nodai Martabat Santri dan Ulama

18 November 2025 | 19:00
Pemkab Lebak RTLH
Daerah

Pemkab Lebak Sisihkan Rp5 Miliar untuk Bangun 250 RTLH di 2026, Biasanya Cuma 50 Unit per Tahun

18 November 2025 | 18:45
AHY
Daerah

27 Ribu Nyawa Melayang di Jalan Raya, AHY Sebut Kereta Barang Bisa Jadi Alternatif Pengganti Truk

18 November 2025 | 18:16
Kesbangpol Banten
Daerah

Kesbangpol Banten Sediakan Sistem Pendaftaran Ormas Secara Daring, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Organisasi

18 November 2025 | 17:58
Load More

Popular

  • koperasi merah putih

    Warga Cilegon Akui Belanja di Koperasi Merah Putih Dapat Hemat Pengeluaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Perintahkan OPD Lakukan Lelang Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Magister Manajemen UNPAM Latih UMKM Anyer Digital Marketing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Kota Serang Ungkap 147 Kasus Baru HIV, LSL Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Guru SMPN 22 Kota Serang Dinobatkan Sebagai Duta KORPRI ASN Tingkat Provinsi Banten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bojonegara-Pulo Ampel Lumpuh Total, Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Truk Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Buah Prabowo Ajak Semua Pihak Awasi Operasional Truk Tambang di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayya Aqilah Syaukah, Pelajar MTs di Kota Serang yang Miliki Prestasi Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Truk Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, Bupati Serang Zakiyah Rencanakan Temui Kementerin PUPR Secepatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Inspektorat Kabupaten Lebak

OB di Inspektorat Kabupaten Lebak Diduga Dianiaya Atasan, Kini Pilih Mengundurkan Diri

18 November 2025 | 19:30
Hari Raya Galungan

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2025 Dalam Bahasa Bali Lengkap dengan Artinya

18 November 2025 | 19:15
Walikota cilegon Robinsar

Siap Hubungi Langsung Gubernur Banten, Robinsar Sudah Gereget Tutup Diskotek di Cilegon

18 November 2025 | 19:15
PCNU persoalkan diskotek

KERAS! PCNU Kecam Maraknya Diskotek di Cilegon, Dinilai Nodai Martabat Santri dan Ulama

18 November 2025 | 19:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda