BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menegaskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang perlu memperhatikan kondisi di lapangan dan aspirasi masyarakat.
Belum lama ini sejumlah wali murid SDIT Al Izzah Serang yang notabene sekolah elit di Kota Serang, menolak menerima manfaat MBG di sekolahnya dengan alasan kenyamanan dan keamanan siswa.
Penolakan MBG dari sejumlah wali murid SDIT Al Izzah adalah hal yang wajar dan tidak boleh dipaksakan.
BACA JUGA: Percepatan Pembangunan Banten, Fisip Uniba Kolaborasi dengan Satpol PP
Demikian ditegaskan Muji Rohman usai mengikuti rapat Forkopimda di ruang rapat Walikota Serang Budi Rustandi di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia mengatakan, penolakan sejumlah wali murid terhadap MBG patut dihargai, karena program MBG sifatnya tidak dipaksakan.
“Kalau memang ada orang tua yang menolak, ya harus dihargai. Jangan sampai dipaksakan,” katanya.
BACA JUGA: Campur Beasiswa Full Sarjana dan Cilegon Juare, Kesra Gelontorkan Anggaran Total Rp23 Miliar
“Bahkan Presiden juga menegaskan bahwa program ini sifatnya sukarela, bagi yang mau silakan, yang tidak juga tidak masalah,” ujar Muji, kepada Bantenraya.com.
Menurut dia, polemik MBG di Kota Serang muncul karena beberapa sekolah, khususnya sekolah elit yang sudah memiliki layanan katering, merasa tidak cocok dengan sistem yang diterapkan.
Budi menegaskan program ini tidak membedakan latar belakang ekonomi masyarakat.
“Program ini memang dari pusat dan tidak ada klasifikasi antara mampu atau tidak mampu,” ungkapnya.
“Namun, di lapangan ada sebagian yang menolak, ada juga yang menerima. Jadi biarkan saja jadi kewenangan orang tua,” tegasnya.
Peran Ahli di MBG Sangat Krusial
Muji menekankan perlunya tenaga ahli gizi dalam penyediaan makanan, hal itu menyikapi isu keracunan MBG yang sempat terjadi.
“Distribusi juga harus dibenahi. Selama ini dapur penyedia hanya mengantarkan, sementara guru yang membagikan,” katanya.
“Kalau untuk anak SMP atau SMA mungkin bisa, tapi untuk TK dan SD jelas sulit. Jadi mekanisme ini perlu didiskusikan lebih matang,” ungkap Muji.
Ia juga mengaku kurang puas karena dalam rapat evaluasi kali ini tidak dihadiri langsung oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kota Serang.
“Akhirnya rapat tadi hanya berisi keluh kesah saja, tanpa ada pihak yang bisa memberikan penjelasan teknis,” ujarnya.
“Mestinya BGN hadir sehingga persoalan bisa langsung ditindaklanjuti, bukan sekadar dicatat,” bebernya.
Muji juga menambahkan, bagi wali murid yang menolak Program MBG dipersilakan untuk membuat surat pernyataan yang nantinya dikoordinasi oleh setiap sekolah masing-masing.
“Dipersilakan untuk membuat surat pernyataan jika ada wali murid yang menolak,” tandas dia. ***