Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usaha Penitipan Kendaraan Bermotor di Kota Cilegon Bakal Dipatok Pajak 10 Persen, Pengusaha Keberatan

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
30 September 2025 | 17:54
Cilegon

Salah satu usaha jasa penitipan kendaraan bermotor di Kota Cilegon pada Selasa, 30 September 2025. (Tia/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mulai bulan Oktober 2025, Pemerintahan Kota atau Pemkot Cilegon akan segera menerapkan pajak usaha penitipan kendaraan bermotor di Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon melalui Satuan Tugas atau Satgas Pendapatan Asli Daerah atau PAD saat ini sedang gencar membidik PAD baru.

Kali ini, Satgas PAD membidik usaha penitipan kendaraan dengan memberikan pajak sebesar 10 persen.

BACAJUGA:

Pemprov Banten

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03

Plt Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon Aziz Setia Ade mengatakan, Satgas PAD sampai saat ini tengah berusaha mengoptimalkan PAD melalui retribusi tempat usaha penitipan kendaraan bermotor.

Kata dia, mulai pekan ini pihaknya akan menyusuri tempat usaha penitipan kendaraan bermotor di Kota Cilegon.

BACA JUGA: Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

“Mulai pekan ini tim Satgas akan terjun langsung ke lapangan menyisir terkait penitipan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, melakukan sosialisasi door to door,” kata Aziz kepada Banten Raya, Selasa 30 September 2025.

Ia mengungkapkan, banyaknya penitipan kendaraan bermotor yang dikelola masyarakat atau koperasi dapat menjadi sumber PAD baru.

“Jadi untuk tahap awal kami sosialisasikan untuk tiga kecamatan dulu, mengundang beberapa pelaku usaha di Cibeber, Jombang dan Purwakarta,” ungkapnya.

Adapun untuk pajaknya sebesar 10 persen dari hasil pendapatan pengelola usaha penitipan kendaraan bermotor.

Ketentuan tersebut akan mulai diberlakukan oleh Pemkot Cilegon pada Oktober 2025.

BACA JUGA: 8 Tips Lolos SIMAK UI 2025, Pahami dan Lakukan Secara Konsisten

“Pajaknya 10 persen dari hasil pendapatannya, nanti mulai berlaku Oktober,” ujarnya.

Tak hanya berlaku untuk usaha penitipan kendaraan bermotor secara umum, tetapi berlaku juga untuk usaha penitipan kendaraan bermotor di sekolah-sekolah.

Saat ini dirinya masih menghitung berapa potensi pendapatan secara keseluruhan dari tempat usaha penitipan kendaraan bermotor di Kota Cilegon.

“Potensi pajaknya kami belum, detailnya masih dihitung. Kita bertahap ada beberapa hal yang lain juga perlu diurus, yang penting kalau ada potensi yang bisa digali ya kita optimalkan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik usaha tempat penitipan parkir kendaraan Dodi menyampaikan, dirinya berharap Pemkot Cilegon tak mematok pajak lebih tinggi lagi dari yang sekarang.

BACA JUGA: Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

“Ya jangan besar banget pajaknya, kalau bisa diturunin lagi pajaknya 5 persen misalnya,” harapnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Kota CilegonPajakpenitipan kendaraan bermotor
Previous Post

Diserbu Pelajar Serang, Kerudung Rabbani Ludes 1.000 Pics Selama 3 Hari

Next Post

Apotek Gama Jual Obat Tanpa Merk Rp25 Ribu Perpaket

Related Posts

Pemprov Banten
Daerah

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele
Daerah

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal
Daerah

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon
Daerah

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03
Festival Vokasi Satu Hati
Daerah

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32
DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Pemilu
Daerah

Siap Menangkan Pemilu 2029, DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Perolehan Kursi DPRD Bertambah

14 Desember 2025 | 17:26
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemprov Banten

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda