BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat bekerja sama dengan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak), menggelar kegiatan Penguatan Penyuluh AntikorupsiAhli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.
Kegiatan Penguatan Penyuluh AntikorupsiAhli ini menjadi rangkaian peringatan HUT ke-25 berdirinya provinsi sekaligus menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia).
Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Sitti Maani Nina yang hadir mewakili Gubernur Banten menegaskan soal pentingnya memperkuat pencegahan korupsi dari hal-hal kecil, yang sering dianggap sepele.
BACA JUGA: IHSG Rawan Koreksi, Simak Pergerakan Saham PGEO Hingga BREN 30 September 2025
Penyuluhan Antikorupsi Mulai dari Hal Sepele
“Berdasarkan data KPK periode 20042023, tercatat 65 persen perkara korupsi berasal dari gratifikasi dan penyuapan. Mayoritas perkara itu terkait proses pengadaan barang dan jasa,” katanya, kemarin.
“Karena itu, penguatan penyuluh antikorupsi sangat penting. Tantangan terbesar saat ini adalah petty corruption (korupsi kecil). Gratifikasi sering dipandang biasa, padahal itu bisa membuka peluang suap,” sambung Nina.
Nina menekankan bahwa korupsi merupakan hambatan serius dalam pembangunan berkelanjutan. Pendidikan antikorupsi menurutnya harus diperkuat melalui pembiasaan integritas sejak dini di keluarga dan sekolah, pembelajaran nilai moral, pemahaman hukum, penguatan etika, serta pelibatan masyarakat.
BACA JUGA: Kasatkorwil Banser Banten Kutuk Pengeroyokan Anggota di Kota Tangerang, Minta Aparat Bergerak
“Semua pihak harus menjadi mitra dalam membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forpak Banten Ratu Syafitri Muhayati menjelaskan, kegiatan ini memiliki tujuan yang jelas yaitu memberdayakan penyuluh agar optimal dalam strategi pencegahan korupsi.
Pemberdayaan PAKSI-API harus dilakukan melalui jejaring multipihak dengan melibatkan semua unsur termasuk pesantren, dunia pendidikan, organisasi pemuda, organisasi perempuan, dunia usaha, pelajar, hingga UMKM.
BACA JUGA: Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan
“Prinsip utama yang harus kita jalankan bersama adalah integritas, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, keadilan dan etika perilaku,” ujarnya.
Fitri menambahkan, pendekatan pemberdayaan akan lebih diarahkan pada penguatan kapasitas, kolaborasi, dan kemandirian masyarakat.
Agar kapasitas semakin meningkat, digunakan metode SMELCE (Sharing, Monitoring, Evaluating, Learning, Capacity, Empowering) sebagai alat monitoring dan evaluasi.
“Tujuan akhirnya kita ingin menciptakan masyarakat yang jujur, kompeten, dan berdaya sebagai benteng utama gerakan antikorupsi,” jelas Fitri. ***



















