BANTENRAYA.COM – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Cilegon menepis isu pungutan liar (Pungli) dari tempat parkir, Kepala Sekolah MAN 1 Kota Cilegon Maryati mengaku pembayaran pajak parkir langsung kepada koperasi.
Sebelumnya ramai informasi bahwa MAN 1 Kota Cilegon melakukan pungli terhadap masyarakat sekitar.
Namun saat ini sudah dinyatakan selesai oleh MAN 1 Cilegon usai bertemu dan berkoordinasi dengan pihak Satgas PAD Kota Cilegon di Ruang Rapat Asda Kantor Walikota Cilegon, Senin 29 September 2025.
BACA JUGA: Zhieva Coffee Tawarkan Tempat Nongkrong Ala Retro Vintage di Kota Serang
Kepala Sekolah MAN 1 Cilegon Maryati mengatakan, pihaknya tak ada masalah sedikitpun dengan masyarakat sekitar terutama terkait lahan parkir tersebut.
Kata dia, setor hasil 10 persen tersebut tak disetorkan kepada sekolah, tetapo kepada koperasi.
“Clear sudah, kita ga ada salah sedikitpun, ga ada pungli, 10 persen itu ke koperasi bukan ke MAN 1 Cilegon, ada MoU nya juga,” kata Maryati kepada Banten Raya, Senin 29 September 2025.
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah parkiran MAN 1 Kota Cilegon terdapat 7 lokasi parkir yang bergabung dengan masyarakat sekitar, tetapi 1 lokasi sudah kantongi izin dan 6 lokasi lainnya tak memiliki izin resmi.
Pihaknya juga akan membuka kembali pendataan bagi masyarakat sekitar yang ingin membuka usaha penitipan motor.
“Kalau ada yang belum punya izin itu karena baru mulai nanti akan difasilitasi oleh koperasi, atas nama koperasi dan kita akan membuka kembali semua yang dekat di sekolah MAN 1,” ungkapnya.
Adapun 1 orang warga yang mengaku MAN 1 Cilegon melakukan pungli, kata dia, warga tersebut telah melanggar Memorandum of Understanding (MoU).
Menurutnya, warga tersebut tak ingin adanya penyetoran kepada pihak koperasi, ingin mengelola sendiri.
“Dia sudah diajak kerjasama lagi dengan kita tapi mengundurkan diri kurang tau karena apa. Dia juga sudah 3 bulan ga bayar, itu sudah menyalahi MoU makanya kita putus kerjasamanya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon Aziz Setia Ade menyampaikan,
pihaknya telah berdiskusi dan mengundang pihak terkait dari parkir MAN 1 Kota Cilegon untuk mencari hasil yang terbaik.
“Di MAN 1 itu ada 6 pengelola yang belum berizin dan 1 sudah berizin, dan akan bekerjasama dengan koperasi,” ujarnya.
Penyetoran 10 persen dari pihak pemilik parkir di MAN 1 Kota Cilegon bukan kepada pihak sekolahnya tetapi kepada koperasi.
“Nanti dari koperasi yang akan melaporkan hasilnya kepada kita,” pungkasnya.***















