BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten memastikan pemotongan tunjangan kinerja atau tukin ASN sejatinya sudah berjalan secara otomatis melalui sistem berbasis capaian kinerja.
Namun, usulan pemangkasan tukon ASN Pemprov Banten dengan persentase lebih besar seperti desakan dari DPRD Banten belum dibahas dalam pembahasan APBD tahun berikutnya.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa, tukin ASN Pemprov Banten tidak sepenuhnya dibayarkan jika kinerja pegawai tidak tercapai.
“Secara pelaksanaannya, pemotongan tukin itu dilakukan berdasarkan capaian kinerjanya. Kalau dia tidak memenuhi capaian kinerjanya, ya maka tukin nya tidak dicairkan,” ujar Andra, Minggu, 14 September 2025.
Ia menyebutkan, dari mekanisme tersebut, Pemprov Banten sudah melakukan efisiensi hingga mencapai Rp116 miliar.
“Sudah kita hitung, dan ada sekitar Rp116 miliar-an, termasuk tukin, dan kegiatan lain-lain yang didrop,” kata Andra.
Pemangkasan Tukin Belum Diputuskan
Meski begitu, Andra menegaskan bahwa usulan pemangkasan tukin lebih besar seperti yang didorong legislatif belum diputuskan.
“Itu akan kita bahas nanti bersama-sama dengan DPRD, karena kan ada tahapan untuk menuju ke APBD 2026 nanti. Dan kita juga kan harus memenuhi aturan-aturan, salah satunya yaitu tidak boleh melebihi dari batas maksimal jumlah belanja pegawai,” jelasnya.
Senada dengan gubernur, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan pemotongan tukin sudah berjalan sesuai aturan berbasis kinerja.
“Sebetulnya tukin itu diberikan sesuai dengan kinerjanya. Jika ASN tersebut lalai, telat, tidak masuk tanpa keterangan, maka secara sistem tukinnya otomatis terpotong,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemilihan Ketua dan Jajaran Baru Paskibra Kecamatan Cikande, Azhar Terpilih Didampingi Baihaqi
Ia menambahkan, jumlah efisiensi dari pemotongan tersebut sejauh ini juga mencapai Rp116 miliar.
“Sudah ada sekitar Rp116 miliar belanja pegawai yang diefisiensikan, di antaranya dari potongan-potongan tukin yang kinerja pegawainya tidak tercapai,” jelas Rina.
Namun, terkait usulan DPRD untuk pemangkasan lebih besar, Rina menegaskan hal itu masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tergantung dari kebijakan pimpinan.
“Saat ini Dokumen Rancangan Perubahan APBD 2025 sedang dalam proses evaluasi Kemendagri selama 15 hari kerja. Sekitar awal Oktober mudah-mudahan hasil evaluasi itu sebagai dasar penetapan Perda Perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan,” katanya.
“Kemudian terkait penganggaran tukin dalam perubahan APBD 2025, besarannya masih mengacu kepada tarif semula, pada proses implementasinya kita akan ikuti kebijakan pimpinan dan hasil evaluasi kemendagri serta mempertimbangkan pula penyempurnaan pembahasan final pasca evaluasi kemendagri,” lanjut Rina menjelaskan.
Sebelumnya, desakan pemangkasan tukin cukup besar datang dari kalangan legislator.
Anggota Fraksi PAN DPRD Banten, Dede Rohana Putra, menyebut pemangkasan minimal 10 hingga 50 persen bisa membuka ruang fiskal hingga Rp500 miliar.
Dana tersebut, menurutnya, dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis, ketahanan pangan, serta menanggung kembali 250 ribu warga yang terhapus dari kepesertaan BPJS.
“Kalau tidak bisa 50 persen, minimal 20 persen sudah memberi ruang fiskal tambahan yang signifikan,” ujar Dede.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah, juga menilai tukin ASN adalah salah satu beban terbesar dalam belanja daerah.
“Kalau kita bicara efisiensi, justru yang sangat besar dan menghabiskan anggaran itu adalah tukin ASN. Makanya kita sepakat, tukin ASN dipangkas minimal 50 persen ke atas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemangkasan tukin akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas.
“Hal ini untuk keadilan di Provinsi Banten, maka ya harus dipangkas tukin ASN,” pungkas Musa. ****