BANTENRAYA.COM – Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Serang menilai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2024-2029 tidak memiliki target yang jelas.
RPJMD tahun 2024-2029 yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Serang pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang untuk dibahas lebih lanjut juga dinilai tidak terukur dalam hal target yang ingin dicapai.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas menjelaskan, seharusnya RPJMD 2024-2029 memiliki target yang jelas untuk pembangunan lima tahun ke depan.
Catatan RPJMD
“Penjelasan program dan kegiatan yang tercantum dalam draf RPJMD terhadap mandatory spending tidak ada penjelasan baik bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur,” ujarnya, Sabtu 13 September 2025.
Selain itu, RPJMD 2024-2029 juga belum mencerminkan target optimis pembangunan di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Ditanya Program Jika Jadi Menpora, Dokter Tirta Bakal Wajibkan ASN dengan Kriteria Ini untuk Pull Up
“Untuk pembangunan infrastruktus saja target dan capaian selama lima tahun tidak terarah dan tidak jelas,” katanya.
Selain itu, dalam dokumen RPJMD 2024-2029 juga pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tidak menjadi prioritas dan berkelanjutan, padahal merupakan amanat Undang-Undang.
Sedangkan terkait dengan profil pendidikan di Kabupaten Serang baik saran dan prasarana maupun tenaga pendidik serta penganggarannya tidak diinformasikan dengan baik.
“Target rata-rata lama sekolah selama lima tahun sangat rendah dari 7,88 persen menjadi 8,51 persen,” ungkapnya.
Kemudian, terkait dengan pelayanan kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas serta tenaga medisnya tidak menjadi skala prioritas dalam RPJMD.
“Pertumbuhan ekonomi juga targtenya sangat rendah tidak sesuai dengan visi misi kepala daerah,” paparnya.
Anas juga menyebut, indek kualitas lingkungan hidup khususnya penanganan sampah dan kebijakan penanganan limbah dan polusi industri yang ramah lingkungan arahnya juga tidak jelas.
“Yang lebih miris proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang tertuang dalam draf RPJMD tidak maksimal, tidak menyaol potensi pendapatan yang digali,” katanya. ***
 
			














