Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tunggu Keppres dari Presiden, Jabatan Plh Sekda Banten Diperpanjang 15 Hari

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
12 Juni 2025 | 19:07
Tunggu Keppres dari Presiden, Jabatan Plh Sekda Banten Diperpanjang 15 Hari

Gubernur Banten, Andra Soni saat melakukan inspeksi mendadak saat proses seleksi Sekda Banten, beberapa waktu lalu di Gedung BKD Provinsi Banten. Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang saat ini dijabat oleh Deden Apriandhi resmi diperpanjang.

Keputusan ini diambil Gubernur Banten Andra Soni sambil menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan Sekda definitif.

“Kita perpanjang jabatan Plh Sekda hingga turunnya surat Keputusan Presiden dari Pak Prabowo atas penetapan Sekda definitif,” kata Andra, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga: Dari Penasaran Jadi Solusi, Dua Pelajar Tangsel Buat Robot Gambut untuk Deteksi Api di Bawah Tanah

Andra menjelaskan, perpanjangan jabatan Plh dilakukan karena menyusul Keppres dari Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan Sekda definitif yang belum terbit.

Ia mengatakan, proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekda telah rampung dan menghasilkan tiga nama calon terbaik berdasarkan penilaian tim Pansel. Ia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil seleksi tersebut ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

BacaJuga

IJTI Banten kecam larangan peliputan

Larangan Peliputan Kebakaran di Merak, IJTI Banten: Ini Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

26 September 2025 | 14:57
ade banteng mobil vs tronton Kramatwatu

Adu Banteng Mobil vs Tronton di Kramatwatu, Jalur Tengkorak Kramatwatu Makan Korban Lagi

26 September 2025 | 14:27
Nahdi Arabian Chicken Serang

Grand Opening Nahdi Arabian Chicken Serang, Ada Diskon Hingga 30 Persen

26 September 2025 | 14:18
hari bebas kendaraan Pemkot Cilegon

Alasan MTQ, Hari Bebas Kendaraan Bagi ASN Pemkot Cilegon Ditiadakan

26 September 2025 | 14:00

Andra menegaskan, langkah perpanjangan jabatan Plh Sekda merupakan bagian dari mekanisme administratif yang harus diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar, tanpa kekosongan pada posisi strategis.

Baca Juga: Disebut Sebagai Calon Kuat Sekda Banten, Deden Apriandhi Tetap Legowo

“Bahwa berdasarkan pertimbangan itu, maka perlu menetapkan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan Plh Sekda Provinsi Banten selama 15 hari,” jelasnya.***

Editor: Administrator
Tags: DiperpanjangGubernur Banten Andra SoniMasa JabatanPlh Sekda Banten

Related Posts

IJTI Banten kecam larangan peliputan
Daerah

Larangan Peliputan Kebakaran di Merak, IJTI Banten: Ini Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

26 September 2025 | 14:57
ade banteng mobil vs tronton Kramatwatu
Daerah

Adu Banteng Mobil vs Tronton di Kramatwatu, Jalur Tengkorak Kramatwatu Makan Korban Lagi

26 September 2025 | 14:27
Nahdi Arabian Chicken Serang
Daerah

Grand Opening Nahdi Arabian Chicken Serang, Ada Diskon Hingga 30 Persen

26 September 2025 | 14:18
hari bebas kendaraan Pemkot Cilegon
Daerah

Alasan MTQ, Hari Bebas Kendaraan Bagi ASN Pemkot Cilegon Ditiadakan

26 September 2025 | 14:00
buron kasus perlindungan anak lebak
Daerah

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
Meninggal dunia
Daerah

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

IJTI Banten kecam larangan peliputan

Larangan Peliputan Kebakaran di Merak, IJTI Banten: Ini Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

sesi II perdagangan saham

Sesi II Perdagangan Saham: Mineral Energi Terkoreksi Tajam, Layanan Teknologi Terapresiasi Tinggi

PLN SustainaAction 2025

Ada Kompetisi PLN SustainaAction 2025, Tawarkan Hadiah Hingga Rp6 Miliar

ade banteng mobil vs tronton Kramatwatu

Adu Banteng Mobil vs Tronton di Kramatwatu, Jalur Tengkorak Kramatwatu Makan Korban Lagi

Nahdi Arabian Chicken Serang

Grand Opening Nahdi Arabian Chicken Serang, Ada Diskon Hingga 30 Persen

hari bebas kendaraan Pemkot Cilegon

Alasan MTQ, Hari Bebas Kendaraan Bagi ASN Pemkot Cilegon Ditiadakan

IJTI Banten kecam larangan peliputan

Larangan Peliputan Kebakaran di Merak, IJTI Banten: Ini Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

26 September 2025 | 14:57
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
1 Ramadhan 1447 H Muhammadiyah

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 18 Februari 2026

26 September 2025 | 14:50
PLN SustainaAction 2025

Ada Kompetisi PLN SustainaAction 2025, Tawarkan Hadiah Hingga Rp6 Miliar

26 September 2025 | 14:39
sesi II perdagangan saham

Sesi II Perdagangan Saham: Mineral Energi Terkoreksi Tajam, Layanan Teknologi Terapresiasi Tinggi

26 September 2025 | 14:38
ade banteng mobil vs tronton Kramatwatu

Adu Banteng Mobil vs Tronton di Kramatwatu, Jalur Tengkorak Kramatwatu Makan Korban Lagi

26 September 2025 | 14:27
Nahdi Arabian Chicken Serang

Grand Opening Nahdi Arabian Chicken Serang, Ada Diskon Hingga 30 Persen

26 September 2025 | 14:18

Recent News

IJTI Banten kecam larangan peliputan

Larangan Peliputan Kebakaran di Merak, IJTI Banten: Ini Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

26 September 2025 | 14:57
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
1 Ramadhan 1447 H Muhammadiyah

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 18 Februari 2026

26 September 2025 | 14:50
PLN SustainaAction 2025

Ada Kompetisi PLN SustainaAction 2025, Tawarkan Hadiah Hingga Rp6 Miliar

26 September 2025 | 14:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda