BANTENRAYA.COM– Seratus hari pertama pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah menuai kritik dari kalangan pengamat.
Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai, kinerja Andra dan Dimyati saat ini masih penuh dengan gimik-gimik dan kebijakan-kebijakan yang minim arah.
Menurutnya, hasil survey kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh lembaga survey, di mana Andra mendapat persentase paling bontot dibanding kepala daerah se-Pulau Jawa dipengaruhi oleh dua hal.
Baca Juga: Ribuan Warga Serang Sambut Meriah Kirab Pembukaan Latsitardanus ke-45 di Banten
Diantaranya, kata dia, Andra dinilai gagal dalam mengkonsolidasikan bawahannya di awal-awal masa jabatannya saat ini.
“Salah satu faktor dominan yang membuat 100 hari Andra dan Dimyati jeblok menurut saya adalah kegagalan Andra dan Dimyati dalam mengkonsolidasikan birokrasi atau OPD-OPD di bawahnya. Padahal, itu adalah fondasi awal dalam birokrasi pemerintahan,” kata Adib saat diwawancarai, Rabu, (4/6/2025).
Adib menjelaskan bahwa, gagalnya konsolidasi tersebut dikarenakan banyak OPD di lingkungan Pemprov Banten yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh). Sehingga, banyak OPD menjadi tidak efektif jalannya.
Baca Juga: Film Warkop DKI Kartun Nostalgia Komedi Satir Khas Dono Kasino Indro, Ada Samsul hingga Gehu
Ia juga turut menyoroti lambannya penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, meski proses administratif sebenarnya telah selesai.
“Contoh saja Sekda, itu kan lama prosesnya. Sampai hari ini masih Plh. Harusnya ketika sudah dapat persetujuan dari Kemendagri, ya sudah langsung tetapkan saja. Tapi sampai hari ini, semua masih mutar di kegiatan-kegiatan seremoni,” ujarnya.
“Sehingga apa? OPD-OPD atau bawahannya Andra Dimyati ini menjadi gamang, dan itu menghambat jalannya roda pemerintahan,” imbuhnya.
Baca Juga: Kreatif! SDN Ketileng 2 Kota Cilegon Manfaatkan Botol Plastik dan Minyak Jelantah Bernilai Uang
Adib menuturkan, akibatnya, hal itu berdampak langsung pada arah kebijakan yang dijalankan. Ia menilai kebijakan yang muncul cenderung bersifat populis jangka pendek dan tidak menggambarkan visi pembangunan jangka panjang.
“Banyak kebijakan yang cuma quick win, atau sekadar lips service untuk menyenangkan publik. Misalnya pemutihan pajak, itu bagus secara citra, tapi apakah menopang arah pembangunan lima tahun ke depan? Tidak,” kata Adib.
“Sekarang aja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masih belum jelas. Padahal itu adalah pijabat dalam merealisasikan janji kampanye Andra–Dimyati. Kalau itu saja gak jelas ya tidak punya pijakan kebijakan yang kuat,” sambungnya.
Baca Juga: Nonton Pump Up The Healthy Love Episode 11 Sub Indo Full Movie: Hyeon Joong Jauhi Mi Ran?
Adib menuturkan, akibat dari belum jelasnya arah dari kebijakan Andra dan Dimyati, maka yang dipotret publik adalah ketidakpuasaan masyarakat, di mana nilai surveynya menjadi jeblok.
“Nah, pertanyaannya sekarang: bagaimana mereka mau wujudkan janji politik lima tahun kalau RPJMD-nya saja belum jelas? Ini yang dipotret publik, dan akhirnya dinilai jeblok,” ucapnya.
“Kalau 100 hari kerja mereka ini gimik. Hanya kebijakan quick win saja. Visi lima tahunnya? Saya rasa ya nihil,” pungkasnya.
Baca Juga: Tetap Melaut di Cuaca Buruk, Nelayan di Pandeglang Ngaku Rugi
Sementara itu, ditemui terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, hasil survei tentang kinerja 100 harinya itu disebut tidak tepat. Sebab, kata dia, 100 hari kinerja dirinya sebagai Gubernur Banten baru jatuh pada akhir bulan Mei lalu.
“Bagi saya, survei itu adalah cara kita mengevaluasi. Dan 100 hari itu dihitung dari pelantikan itu jatuhnya di akhir Mei. Jadi kalau survei dilakukan pertengahan Mei, rasanya tidak tepat disebut 100 hari,” kata Andra.
Andra menuturkan, dirinya dipilih sebagai Gubernur Banten bukan hanya untuk bekerja selama 100 hari. Namun, untuk satu periode jabatan yakni hingga 5 tahun kedepan.
Baca Juga: Cek Kolesterol hingga Gula, Ratusan Warga Serbu Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kramatwatu
“Tapi bagi saya, survei adalah alat sebagai acuan kita untuk mengevaluasi. Jadi prinsipnya adalah kita diberikan mandat untuk melaksanakan pembangunan atau pemerintahan di Provinsi Banten selama 5 tahun. Dan 100 hari ini adalah momentum kita untuk meletakkan Pondasi-pondasi bagi masyarakat Banten atau bagi pemerintahan Provinsi Banten ke depan,” jelasnya.
“Yang mana ada beberapa program prioritas yang telah kita canangkan. Baik dari sisi kebijakan maupun sisi regulasi,” imbuhnya.***


















