BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Integritas harus dimiliki oleh Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Serang yang akan menggelar PSU.
Demikian dikatakan anggota KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal Abidin kepada Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Pengelola Wisata di Banten ‘Cekik’ Wisatawan dengan Harga Selangit
Zaenal mengatakan, pada Selasa kemarin dilakukan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Serang untuk PSU.
Pelantikan juga dihadiri anggota KPU RI Idham Kholik.
“Kemaren pelantikan juga dihadiri anggota KPU RI Pak Idham Kholik,” ujarnya.
Baca Juga: Menhub Sebut Total Unit Kendaraan Saat Mudik Lebaran Menurun, Penumpang Naik Hanya 3 Persen
Zaenal mengatakan, agar PSU berjalan dengan aman, lancar, kondusif, dan demokratis, maka dia berpesan kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan agar bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada.
“Tidak boleh melakukan selain aturan yang berlaku,” katanya.
Dia juga meminta Panitia Pemilihan Kecamatan agar bekerja dengan penuh integritas, harus melaksanakan apa yang diamanatkan sebagai penyelenggaraan pilkada dengan jujur, adil, langsung, bebas, rahasia, mandiri, dan berkepastian hukum serta efektif efisien.
Baca Juga: Ruas Jalan Rangkasbitung-Pandeglang Padat Kendaraan Wisatawan, Macet hingga Tiga Kilometer
“Jadilah penyelenggara yang berintegritas, mandiri, tidak memihak kepada siapa pun, karena Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan garda terdepan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di mana jika sumber daya manusia Panitia Pemilihan Kecamatan kurang mumpuni akan berakibat fatal dalam penyelenggaran pemilihan,” ujarnya.
“Kalau semua sudah berpegang pada aturan dan regulasi saya meyakini tidak akan ada pelanggaran pemilu,” lanjutnya.
Diketahui, pada Selasa (1/4/2025) dilakukan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di Swiss Bell-inn Hotel Cikande, Selasa (1/4/2025).
Baca Juga: Hadapi Arus Balik Lebaran, ASDP Siapkan Diskon Tarif Hingga 36 Persen
Terdapat 145 Panitia Pemilihan Kecamatan hasil evaluasi dari 29 Kecamatan yang berada di Kabupaten Serang. Dari 145 orang yang dilantik itu, terdapat 8 orang peserta mengikuti aplikasi zoom meeting karena alasan kesehatan. ***
















