Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Janjikan Pekerjaan di PT Nikomas, Ronaldo Terancam 4 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
21 Maret 2025 | 14:12
Janjikan Pekerjaan di PT Nikomas, Ronaldo Terancam 4 Tahun Penjara

Suasana Pengadilan Negeri Serang. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ronaldo warga Kampung Pabuaran, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang berhasil meraup uang puluhan juta rupiah, setelah berhasil menipu para pencari kerja yang diimingi pekerjaan di PT Nikomas Gemilang.

Atas perbuatannya itu, Ronaldo didakwa dengan pasal 378 Kitab Undang-Unsang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara.

Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Serang, Jumat 21 Maret 2025. Awalnya sekitar Agustus 2024, korban atas nama Rina Sandra menerima tawaran pekerjaan dari terdakwa Ronaldo PT Nikomas Gemilang Divisi Adidas.

Baca Juga: Dapat Fasilitas Mewah, Telkomsel Gandeng BlueSky Berikan Layanan Ekslusif untuk Pelanggan di Bandara

Agar bisa diterima di pabrik itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya, calon pencari kerja laki-laki harus membayar biaya administrasi sebesar Rp40 juta dan untuk perempuan Rp20 juta.

BACAJUGA:

Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Camat Taktakan Mamat Rahmat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, 28 Januari 2026. Kecamatan Taktakan bertekad pertahankan gelar juara MTQ. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

15 Februari 2026 | 16:45
Suasana pelaksanaan YAPC Season 11 di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, Minggu 15 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

YAPC Season 11 SMAN 2 KS, 45 PMR dari Berbagai Sekolah di Banten Saling Unjuk Gigi

15 Februari 2026 | 16:30

Selain itu, pencari kerja harus terlebih dahulu memberikan uang muka sebagai tanda jadi untuk penerbitan Kartu Pengenal Karyawan (KPK) sebesar Rp10 juta.

Informasi dari Ronaldo itu, kembali disampaikan kepada teman-teman Rina Sandra yaitu Siti Julelah, Rohimah, Raudoh Adelia, Dian Safitri, dan Samsudin. Mereka menyatakan berminat untuk dapat masuk kerja di PT Nikomas.

Baca Juga: Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Tempuh Jarak Sampai 5 Kilometer, Pemerintah Siapkan Buffer Zone

Ronaldo kemudian meminta identitas seluruh pencari kerja yang mendaftar kepada Rina, berupa KTP dan Ijazah, untuk dibuatkan KPK. Setelah dibuat, KPK itu diserahkan kepada Rina untuk dibagikan.

Namun Ronaldo memerintahkan Rina untuk mengirimkan uang tanda jadi ke rekening pribadinya.

Atas permintaan itu, Samsudin menyetor Rp6,9 juta, Siti Julelah, Rohimah, Raudoh Adelia, Dian Safitri masing-masing Rp2 juta dengan total Rp14,9 juta.

Baca Juga: Tak Boleh Naik Sepihak, Organda Banten Awasi Ketat Tarif Angkutan Umum Jelang Lebaran di Pandeglang

Setelah menerima uang jadi, Ronaldo memerintahkan Rina dan teman-temannya untuk datang ke Kantin Adidas PT Nikomas pada 22 Oktober 2024 jam 7 pagi untuk melakukan tes.

Seperti yang diperintahkan Ronaldo, para pencari kerja itu datang tepat waktu ke Kantin Adidas PT Nikomas.

Namun, tes yang dijanjikan Ronaldo tidak ada. Bahkan Ronaldo sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Baca Juga: Viral! Bu Guru Salsa Tidak Punya Ijazah S1 dan Baru Semester 6, Tapi Kok Bisa Lulus PPPK?

Lantaran tertipu, Rina Sandra melaporkan Ronaldo ke Polres Serang untuk mempertanggungjawabkan.

Atas perbuatannya, Ronaldo itu Rina Sandra teman-temannya mengalami kerugian sebesar Rp14,9 juta.

Sidang penipuan yang dilakukan Ronaldo ini dimulai sejak Selasa 18 Maret 2025 kemarin.

Baca Juga: LSM dan Ormas di Pandeglang Dilarang Minta THR ke Instansi dan Perusahaan, Begini Aturan Resminya

Dakwaan Ronaldo dibacakan oleh JPU Kejari Serang Slamet. Pada Senin, 24 Maret 2025 jaksa mulai memanggil saksi-saksi. ***

Editor: Administrator
Tags: menipupencari kerjaPT Nikomas GemilangRonaldo
Previous Post

Dapat Fasilitas Mewah, Telkomsel Gandeng BlueSky Berikan Layanan Ekslusif untuk Pelanggan di Bandara

Next Post

Ramadhan Ceria! OSIS SMP dan SMK Karya Pembagunan Bagikan 300 Takjil Gratis ke Pengguna Jalan di Tigaraksa

Related Posts

Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY
Daerah

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Royal Baroe diincar investor
Daerah

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Camat Taktakan Mamat Rahmat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, 28 Januari 2026. Kecamatan Taktakan bertekad pertahankan gelar juara MTQ. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

15 Februari 2026 | 16:45
Suasana pelaksanaan YAPC Season 11 di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, Minggu 15 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

YAPC Season 11 SMAN 2 KS, 45 PMR dari Berbagai Sekolah di Banten Saling Unjuk Gigi

15 Februari 2026 | 16:30
Forum Indonesia Santripreneur Care targetkan 20.000 Santripreneur. Banten salah satu provinsi yang kirim perwakilan. (Dokumentasi Forum Indonesia Santripreneur Care)
Daerah

Banten Kirim Mandat Santripreneur ke Presiden, Target 20.000 Santri Jadi Wirausaha

15 Februari 2026 | 16:00
Suasana pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Lebak, belum lama ini. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)
Daerah

Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

15 Februari 2026 | 15:30
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Tampilan Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Segera Muncul, Spesifikasinya Keren Banget

15 Februari 2026 | 20:32
Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Spotify Premium

7 Fitur Spotify Premium yang Bikin Pengalaman Streaming Lebih Lengkap dari YouTube Music

15 Februari 2026 | 19:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda