BANTENRAYA.COM – Ratusan warga Kecamatan Cileles dan Cikulur Kabupaten Lebak menduduki sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak.
Hal tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dengan Komisi IV DPRD Melalui RDP, warga mengutarakan keberatannya terhadap pembangunan TPST Banten yang saat ini tengah berjalan dimulai dengan pembangunan akses jalan menuju TPST.
Warga menyayangkan, proyek dari Pemprov Banten dilakukan tanpa sosialisasi dan menduga proyek tersebut dilakukan secara serampangan.
“Kedatangan kami ke DPRD Lebak tentu untuk memohon kepada DPRD Lebak untuk mengeluarkan surat rekomendasi penolakan kepada Pemprov maupun DPRD Banten terhadap proyek TPST di lingkungan kami,” kata salah satu warga, Jamil pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dirinya menjelaskan pembangunan TPST akan lebih banyak memberikan dampak negatif kepada warga.
Baca Juga: Alasan Kantor BI Digeledah KPK, Dana CSR Dicoceng untuk Kepentingan di Luar Konteks
“Sumber mata air kami bagaimana. Mengingat rencana pembangunan dilakukan di atas hutan perhutani. Sawah kamu bagaimana,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lain sebelumnya tidak pernah mendapatkan sosialisasi ataupun Informasi rencana pembangunan TPST.
“Dari desa, kecamatan atau daerah sekalipun sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan kita atau warga lainnya,” ucapnya.
Jika hasil RDP digelar tidak mampu menghasilkan keputusan penggagalan proyek TPST, ia dan ribuan warga lainnya sepakat akan langsung mendatangi Pemprov Banten.
“Gubernur baru terpilih harus menolak rencana pembangunan TPST. Kami menolak kampung kami menjadi tempat sampah,” tandasnya. (***)


















