Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Akan Ditata Ulang, 154 PKL Ditarik ke dalam Stadion Maulana Yusuf Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
16 Desember 2024 | 19:40
Akan Ditata Ulang, 154 PKL Ditarik ke dalam Stadion Maulana Yusuf Serang

Pedagang kaki lima atau PKL mendorong gerobaknya ke dalam Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Senin 16 Desember 2024. Ratusan pedagang direlokasi untuk ditata dan mengembalikan fungsi Stadion MY sebagai sarana olahraga. (Harir Baldan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram


BANTENRAYA.COM – Sebanyak 154 pedagang kaki lima atau PKL digusur ke dalam Stadion Maulana Yusuf atau MY, Ciceri, Kota Serang, Senin 16 Desember 2024.

Penggusuran 154 PKL ini dalam rangka penataan, sekaligus mengembalikan fungsi Stadion MY sesuai fungsinya sebagai sarana olahraga.

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

Pantauan Banten Raya, Senin 16 Desember 2024, ratusan PKL membongkar sendiri tenda, dan tempat dagangannya. Mereka memindahkannya ke area dalam Stadion MY persisnya dekat tempat pemakaman umum atau TPU.

Penggusuran ratusan PKL ini disaksikan langsung Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Disparpora Kota Serang Zecka Bachdi, Satpol PP Kota Serang, dan TNI.

Plt Kepala Disparpora Kota Serang Zecka Bachdi menyebutkan, 154 PKL yang direlokasi terdiri dari PKL luar dan dalam Stadion MY.

“Jumlahnya ada 154 PKL luar dan dalam,” ujar Zecka, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Ketua DPD PAN Cilegon Alawi Berikan Peringatan Keras dan Pengurus Diminta Mundur Jika Sembarangan Beri Komentar

Kata dia, sementara ini para pedagang tidak dikenakan sewa kios ataupun retribusi. Ratusan pedagang akan ditempatkan di belakang di dekat tempat pemakaman umum.

“Sementara kita hanya menyiapkan lahan saja, dan memfasilitasi listrik yang sesuai dengan aturan,” ucap dia.

Untuk tahun depan, Zecka berencana melakukan revitalisasi kawasan Stadion Maulana Yusuf, karena sudah dianggarkan melalui APBD Kota Serang tahun 2025.

“Iya kalau untuk tahun 2025 kita sudah punya anggaran untuk merevitalisasi stadion, seperti bikin taman, tempat berolahraga, termasuk pembangunan kios untuk para pedagang. Anggarannya Rp 2,3 miliar,” katanya.

Zecka menjelaskan, ratusan PKL rencananya akan ditempatkan di lahan yang statusnya masih berperkara.

“Rencananya lokasinya di titik yang sampai saat ini masih berperkara,” jelas Zecka.

Namun kata dia, revitalisasi Stadion Maulana Yusuf menunggu keputusan inkrah Pengadilan Negeri Serang.

Baca Juga: Link Nonton Parole Examiner Lee Episode 9 Sub Indo: Lakukan Ini, Ada Korban Jatuh di Tangan Myung Seop?

“Artinya kita nunggu inkrah dulu, setelah inkrah baru kita bangun  di titik yang berperkara, sehingga bisa menampung para pedagang.

Zecka menerangkan, jika para pedagang sudah menempati kios yang sudah dibangun Pemkot Serang, maka akan dikenakan retribusi untuk disetorkan ke kas daerah Pemkot Serang.

“Kalau sudah ditampung tentunya ada Perda retribusi tentang PAD. Iya mereka dikenakan retribusi sesuai dengan aturan, kalau nggak salah sekarang ditetapkan Rp 85 ribu per meter. Kalau make seluas 3 meter ya hitung saja, kalau dibangun kios mungkin ada pembangunan kiosnya, tentunya diatur tidak memberatkan pedagang tapi ini resmi,” tegasnya.

Terkait para pedagang yang berjualan di atas lahan PT KAI, Zecka mengaku pihaknya masih menunggu jawaban dari PT KAI.

“Kita lagi menunggu dari PT KAI, karena tanah ini kewenangan PT KAI kita sudah bersurat, kalau tidak salah itu kewenangan DLH. DLH akan membangun RTH. Tanya langsung ke DLH terkait itu,” terang Zecka.

Salah seorang pedagang kopi dan makanan ringan di Stadion Maulana Yusuf, Asep mengaku hanya bisa pasrah direlokasi ke dalam Stadion Maulana Yusuf.

Baca Juga: Film Horor Terbaru Berjudul Panggonan Wingit 2 Miss K Tayang Bulan Ini, Bulu Kuduk Dijamin Berdiri

“Yah, kita nurut saja. Saya kira tempat saya aman, ternyata tetap kena. Jadi terpaksa saya bongkar sendiri,” kata Asep.

Ia berharap, Pemkot Serang dapat menyediakan lokasi baru yang layak bagi para pedagang yang terdampak.

“Mudah-mudahan ditempatkan yang layak aja,” katanya. (***)

Tags: Kota SerangpengusuranPKL
Previous Post

Ketua DPD PAN Cilegon Alawi Berikan Peringatan Keras dan Pengurus Diminta Mundur Jika Sembarangan Beri Komentar

Next Post

Boro-boro Dapat UMK dan UMSK Standar di Cilegon, Banyak Pemuda di Grogol Malah Susah Cari Kerja

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda