BANTENRAYA.COM — Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI akan melantik Penjabat atau Pj Gubernur Banten yang baru untuk menggantikan Al Muktabar.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Undangan Kemendagri Nomor 100.2.1.3/6661/SJ tertanggal 13 Desember 2024.
Disebutkan bahwa, pelantikan Pj Gubernur Banten akan digelar pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 13.00 WIB di Gedung Sasana Bhakti Praja, Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.
Surat undangan tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Komjen Pol Tomsi Tohir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Ucok Abdulrauf Damenta disebut sebagai sosok yang akan menggantikan Al Muktabar.
Di mana saat ini, Ucok menjabat sebagai Inspektur Jenderal atau Itjen di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN.
Baca Juga: Kopri PC PMII Kota Serang Kampanyekan Stop Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, membenarkan adanya informasi tersebut.
“Iya, saya sudah dapat surat undangan pelantikan Pj Gubernur Banten dan sudah saya cek. Benar, Pj Gubernur Banten akan diganti,” kata Fahmi pada Minggu, 15 Desember 2024.
Fahmi mengatakan, dirinya berharap agar Pj Gubernur yang baru dapat berkolaborasi dengan DPRD Banten, terutama dalam mempersiapkan transisi menuju kepemimpinan gubernur definitif yang dijadwalkan dilantik pada Februari 2024.
“Kita menerima keputusan pemerintah pusat, dan semoga Pj Gubernur yang baru bisa bekerjasama untuk membangun Banten,” tambahnya.
Baca Juga: Penyamaran Sempurna, Anggota Polda Banten Amankan Pengedar Narkoba Setelah Berpura-pura Jadi Pembeli
Senada dengan itu, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten, Agus Mintono, juga mengonfirmasi adanya pergantian tersebut.
“Iya, betul, bakal ada Pj Gubernur Banten yang baru menggantikan Pak Al Muktabar,” ujar Agus.
Menurut Agus, Pj Gubernur baru nantinya akan menjabat hingga pelantikan gubernur definitif, yakni Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, yang dijadwalkan berlangsung dua bulan mendatang.
“Akan menjabat sampai pelantikan Gubernur dan Wagub Banten terpilih,” pungkasnya.
Baca Juga: Komplotan Pembobol Toko Sembako Ditembak Anggota Polres Serang, Uang Puluhan Juta Sempat Digondol
Diketahui bahwa, Al Muktabar akan menduduki jabatan baru sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI, setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten.
Sebagai catatan, Al Muktabar juya merupakan salah satu Pj Gubernur Banten yang paling lama menjabat, yakni selama 2 tahun 6 bulan, dengan dua kali perpanjangan masa jabatan.***
 
			
















