BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon mempertahankan penghargaan Kota Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 .
Dimana, ajang tahunan tersebut selalu dilakukan Komisi Informasi Banten untuk mengukur keterbukaan infomasi public daerah.
Diketahui, kali ini nilai keterbukaan badan public informatif yakni sebesar 94,81 poin.
Baca Juga: Nelayan Libur Melaut Akibat Cuaca Buruk, Pasokan Ikan di TPI Anjlok
Secara keseluruhan Kota Cilegon ada di peringkat kelima, dimana rinciannya yakni Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan nilai 98.85 poin, Pemerintah Kabupaten tangerang 98,40 poin, Pemerintah Kota tangerang 97,30 poin, Pemerintah Kota Serang 96,95 poin, Pemerintah Kota Cilegon 94,81 poin, Pemerintah Kabupaten Serang 94,07 poin, Pemerintah Kabupaten Pandeglang 92.18 poin dan Pemerintah Kabupaten Lebak 91.03 poin.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon Agus Zulkarnaen menjelaskan, kedepan akan berusaha keras untuk meningkatkan dan memberikan informasi kepada seluruh masyarakat selaku pemohon informasi.
Baca Juga: Wisata Kuliner Teluk Terkena Dampak Banjir, Sampah Menggunung di Kawasan Wisata
“Alhamdulillah sangat bersyukur, seluruh jajaran Dinas Kominfo, serta seluruh PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah atas diraihnya predikat Kota Cilegon sebagai Kota Informatif,” katanya, Selasa 10 Desember 2024.
Disisi lain, agus mengakui juga jika nilai yang didapatkan pada 2024 sebesar 94,81 poin turun dibandingkan 2023 lalu sebesar 97,20 poin. Hal itu karena komitmen pimpinan penting.
“Tadi hasil yang kami peroleh, Kota Cilegon nilainya turun karena ternyata komitmen pimpinan ini sangat penting dan sangat dibutuhkan berkaitan dengan ekspose. Kemarin kebetulan pimpinan sedang berhalangan karena ada agenda bersamaan sehingga yang melaksanakan ekspose Pak Plt Asisten 1. Kedepan kami berharap support dan dukungan dari pimpinan sehingga mudah-mudahan PPID Kota Cilegon bisa memperoleh nilai lebih baik dan kemudian bisa memberikan informasi yang jauh lebih baik lagi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, Segini Besaran Kenaikan UMK 2025 Kabupaten Pandeglang yang Diusulkan Pemkab
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Cilegon Ipung Ernawati Setianingrum mengatakan, akan melakukan koordinasi dan sinergi lebih intens dengan seluruh PPID pelaksana di lingkup badan public Kota Cilegon.
“Alhamudlillah kita masih bisa mempertahankan peringkat di kategori informatif, kita berharap kedepan kita bisa terus meningkatkan pelayanan berkenaan dengan informasi publik. PR (Red-Pekerjaan Rumah) kita kedepan bagaimana mengenalkan PPID lebih luas lagi ke masyarakat dan tentunya kita akan lebih meningkatkan koordinasi dengan seluruh ppid pelaksana di lingkup Badan Publik Kota Cilegon,” katanya. ***
















