BANTENRAYA.COM – Menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Pariwisata atau Dispar Provinsi Banten lakukan siaga wisata.
Langkah ini dilakukan karena pada saat libur Natal dan Tahun Baru kerap meningkatkan kunjungan wisatawan khususnya di Provinsi Banten.Destinasi yang ramai dikunjungi adalah objek wisata pantai.
Dispar Provinsi Banten melakukan persiapan siaga wisata liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada destinasi wisata di Provinsi Banten dengan cara koordinasi, pembuatan media informasi baliho, spanduk imbauan, pemantauan keamanan, keselamatan wisatawan oleh Tim Balawisata di lokasi wisata tirta Provinsi Banten, pemantauan tim monitoring Siaga Wisata Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dan laporan harian oleh Tim Balawista dan pengelola objek wisata.
Baca Juga: Pasca Pilkada Serentak 2024, Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin Sampaikan Pesan Penting
Siaga Wisata merupakan kegiatan terpadu dan rutin Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang melibatkan stakeholder terkait dalam melakukan kesiapsiagaan pada sektor wisata.
Salah satunya dengan membangun koordinasi, kolaborasi dan sinergisitas stakeholder pariwisata.
Baik dari pemerintah kabupaten kota dan provinsi, TNI, Polri, mitra pariwisata (PHRI, Balawisata, Pokdarwis dan lain-lain) dan Pengelola objek wisata.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Tema Hari Ibu, Berbakti Kepada Ibu Sebagai Jalan Surga
Utamanya dalam memberikan keamanan Keselamatan dan kenyamanan wisatawan dan masyarakat serta petugas yang berada di sekitar lokasi destinasi wisata.
Hal tersebut diharapkan agar para petugas sigap dalam menghadapi situasi bencana dan permaslahan yang terjadi dilapangan.
Kepala Dispar Provinsi Banten Tri Nurtopo mengimbau kepada seluruh stakelolder destinasi pariwisata, agar memastikan penerapan standar nasional Indonesia tentang cleanliness, health, safety, dan evironment sustainability atau CHSES.
Penerapan harus dilakukan pada destinasi pariwisata, daya tarik wisata dan usaha pariwisata (penyediaan akomodasi, makan dan minum, cinderamata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata).
Baca Juga: Geger Seorang Pria Asal Kabupaten Serang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Alami Depresi
“Melaksanakan monitoring untuk menjamin ketertiban dalam penyelenggaraan wisata terkait penatapan harga tiket masuk kawasan destinasi wisata,tiket parkir kendaraan bermotor di area wisata, harga makanan-minuman yang dijual di area wisata harus tertulis jelas dan dapat dilihat wisatawan,” ujar Tri Nurtopo.
“Melakukan tindakan yang tegas bila terjadi pungutan liar atau pungli dengan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” imbuh dia.
Memberikan imbauan di setiap destinasi wisata melalui pemasangan spanduk, banner atau media informasi lainnya, Seperti “Bangga Berwisata di Indonesia” dan informasi lainnya terkait pariwisata, sebagai edukasi wisata dalam menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan wisatawan selama liburan Hari Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Pihaknya pun mengimbau kepada pengelola usaha pariwisata agar memastikan pelaksanaan standar opersional prosedur (SOP) dalam pelayanan kepada wisatawan termasuk standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di destinasi pariwisata dan usaha pariwisata dan secara ketat.
“Melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan fasilitas atau wahana usaha secara berkala, untuk menjamin keamanan dan keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan pengunjung,” tuturnya.
“Melakukan mitigasi bencana alam dan non alam terhadap kemungkinan risiko yang akan terjadi atas usahanya dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung,” jelas Tri Nurtopo.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem, 2 Petani di Lebak Tewas Tersambar Petir saat Mencangkul di Sawah
Memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi daya tarik wisata seperti ketersediaan petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan dan Balawisata (khusus wisata tirta).
“Seluruh Destinasi pariwisata di provinsi banten melaporkan kunjungan wisatawan melalui laporan harian setiap pukul 18.00 WIB di mulai sejak tanggal 25 Desember 2024 sampai dengan 5 januari 2025,” tandasnya. ***

















