Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang dan Pemprov Banten Teken PKS, Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
28 November 2024 | 18:24
Pemkot Serang dan Pemprov Banten Teken PKS, Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen

Penjabat Sekretaris Daerah Sekda Kota Serang Imam Rana Hardiana usai penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis 28 November 2024. Dokumentasi Pemkot Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS dengan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten terkait optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Imam Rana Hardiana digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis 28 November 2024.

Penandatanganan PKS ini juga dilakukan bersama oleh Sekretaris Daerah Kabupaten atau Kota se-Provinsi Banten.

Baca Juga: Harap Bersabar Duhai Warga Cilegon, Ini Jadwal Hasil Resmi Rekapitulasi Pilkada 2024 dari KPU

Penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, dimana Pemerintah Daerah memperoleh wewenang untuk menetapkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB atau yang lebih dikenal dengan Opsen.

Penjabat Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, penandatanganan kerjasama tentang optimalisasi pajak daerah, dan mekanisme opsen pajak kepada kabupaten kota.

“Jadi dengan adanya opsen ini mudah-mudahan pendapatan di Provinsi Banten dan kabupaten kota bisa lebih meningkat lagi, dari yang sebelumnya,” ujar Imam, kepada wartawan.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Bank BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja, Gaji Fantastis dan Faslilitas Lengkap

Kata dia, dengan adanya kerjasama ini bisa lebih terjalin komunikasi dengan Pemprov Banten, khususnya dalam hal pendapatan daerah.

Ia mengakui bahwa dengan adanya opsen pajak, praktis pendapatan daerah Kota Serang melonjak.

BACAJUGA:

Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47

“Memang meningkat cukup besar. Teknisnya mungkin nanti di Kepala Bapenda,” ucap dia.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT Korpri ke-53 Tahun 2024, Desain Keren Serta Kekinian Cocok Diunggah di Medsos

Namun demikian, lanjut Imam, opsen pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang jadi item yang memang dilakukan opsen itu adalah pajak kendaraan bermotor atau PKB, dan BBNKB.

Imam menjelaskan, hasil opsen pajak akan dialokasikan untuk program mandatori pemerintah pusat dan Provinsi Banten.

“Opsen ini pengaturannya ada di dalam mandatori misalkan mengalokasikan untuk sebagian sinergitas antara provinsi antara kabupaten kota dalam rangka peningkatan pendapatan dari sektor itu,” kata dia.

Baca Juga: Ada Sejumlah Pelanggaran Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Tangsel, Bawaslu Beberkan Detailnya

Selain itu, kata Imam, opsen pajak juga diamanahkan ada yang untuk pembangunan sarana prasarana, sehingga dari item-item itu mandatori harus dialokasikan kepada sektor-sektor tersebut.

“Dan yang lainnya dikembalikan kepada daerah untuk bisa mengelolanya dalam penyusunan pendapatan daerah,” terang Imam.

Ia menyebutkan, isi perjanjian mengatur hak dan kewajiban antara Pemprov Banten dengan Pemkot Serang.

Baca Juga: Awas Kena Tipu Chat Pajak, Ini Nomor WhatsApp Resmi dari DJP

“Untuk mengenai proporsi dan lain sebagainya yang memang sifatnya masih belum dilanjutkan dengan hal-hal teknis antar OPD nya,” kata dia.

Imam mengaku, opsen pajak baru pertama kali dilakukan mengikuti undang-undang keuangan pemerintah daerah.

“Jadi tentunya kalau pertama kali ada hal-hal yang memang harus kita perhatikan betul. Terus kita upayakan dengan itu bisa menyelesaikan semualah. Seperti itu,” katanya. ***

Tags: pemkot serangPemprov BantenPemungutan Pajakperjanjian kerja sama
Previous Post

Harap Bersabar Duhai Warga Cilegon, Ini Jadwal Hasil Resmi Rekapitulasi Pilkada 2024 dari KPU

Next Post

Data Rekapitulasi Pilkada Cilegon Selesai 100 Persen di Sirekap, Pleno Berjenjang Segera Dimulai

Related Posts

Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi
Daerah

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon
Daerah

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon
Daerah

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47
Kota Cilegon
Daerah

147 Unit Rutilahu Di Cilegon Siap Dibangun Tahap Awal 2026, Robinsar Targetkan 2.100 Unit Selama Periodenya

5 Februari 2026 | 20:41
mutasi
Daerah

8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

5 Februari 2026 | 20:36
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Uniba

Tingkatkan Mutu Lulusan, Uniba Gelar Bimtek OBE

5 Februari 2026 | 22:06
Bukit Langgetua

Bukan AI! Sunset Indah di Bukit Langgetua Terekam oleh Seorang Wanita

5 Februari 2026 | 22:01
lula lahfah

Sebelum Meninggal, Lula Lahfah Sempat Curhat Tentang Reza Arap, Awkarin: Pasti Sedih Banget Ya

5 Februari 2026 | 21:48
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda