BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali Bank Banten, memastikan Bank Banten tidak akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR.
Pemprov Banten optimis Bank Banten mampu memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun hingga akhir tahun 2024.
Langkah yang telah dilakukan Pemprov Banten ialah dengan melakukan penyertaan modal dalam bentuk Inbreng senilai Rp114 miliar, terdiri dari aset tanah dan bangunan baru di empat lokasi yakni di Eks Gedung Kantor Disperindag, Gedung Lama Pusat Layanan Usaha Terpadu, Gedung Samsat Cikokol Lama, dan Tanah Parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten.
Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan, pemerintah memastikan Bank Banten tidak akan terdegradasi menjadi BPR sebab langkah yang dilakukan untuk penguatan Bank Banten sudah berjalan secara terstruktur, meski tersisa waktu kurang dari dua bulan untuk pemenuhan modal inti.
“Bank Banten sudah makin kuat dan tidak ada hal yang seperti di dapatkan bahwa akan terdegradasi dan segala macam ya karena kita terstruktur dalam rangka menguatkan Bank Banten,” kata Al usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Bank Banten, Kamis 14 November 2024.
Al menjelaskan, target pembangunan gedung baru Bank Banten diharapkan segera rampung pada akhir tahun 2024.
Sehingga di tahun berikutnya, Bank Banten sudah memiliki kantor sendiri.
“Kita menyertakan modal lewat Inbreng kita sudah membangun kantor pusat bank Banten sekarang ini sedang proses mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun sudah selesai sehingga bang Banten sudah mulai dengan kerja di kantor punya kita sendiri di ibukota provinsi yaitu di Kota Serang,” jelas Al.
Wakil Ketua DPRD Komisi III Dede Rohana menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan supaya Bank Banten dapat memenuhi ketentuan modal inti sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
“Selama hayat masih di kandung badan Bank Banten tidak boleh turun grade, sebentar lagi kita akan bahas Perda mengenai Perda Inbreng,” jelas Dede.
Skema kelompok usaha bank (KUB) yang terjadi antara Bank Banten dan Bank Jatim, saat ini dinilai sudah berjalan dengan baik, serta mempertegas langkah tersebut akan terealisasi.
“Seperti yang disampaikan dalam rapat sebelumnya, berapapun modal yang dibutuhkan oleh Bank Banten akan dipenuhi oleh Bank Jatim,” kata Dede.***