BANTENRAYA.COM – Indek tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) Kabupaten Serang mendapat skor 97,28 persen setelah dilakukan penilaian oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dengan skor 97,28 tersebut Kabupaten Serang mendapat peringkat pertama se-Provinsi Banten.
“Dengan kekurangan pegawai, indek tata kelola pengadaan barang dan jasa yang dinilai oleh LKPP kita masuk peringkat sangat baik dan kita urutan nomor 1 se-Provinsi Banten,” ujar Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Serang Hendri Nur Afdi, Rabu 6 November 2024.
Ia menjelaskan, pada penilaian hasil kerja tahun 2022 indek tata kelola PBJ Pemkab Serang berada pada peringkat ketiga se-Provinsi Banten.
“Banyak parameter yang dinilai seperti indikator kualifikasi dan kompetensi SDM dan indikator tingkat kematangan UKPBJnya,” katanya.
Baca Juga: Pedagang Kelapa Muda Keberatan Ditarik Dalam Pasar Lama Kota Serang
Adapun untuk kematangan UKPBJ sendiri, kata Hendri saat ini sudah pada level III proaktif.
“Artinya ketika kita sudah masuk ke level III sifat kita bukan hanya pelayanan lagi menunggu orderan untuk dilelang tapi dari awal kita masuk dan proaktif ke OPD-OPD (organisasi perangkat daerah),” tuturnya.
Disoal terkait dengan rencana lelang dini, Hendri mengungkapkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Informasinya DPUPR sedang mempersiapkan dokumennya. Insya Allah minimal lima paket di bulan Desember sudah tayang (dilelangkan-red),” paparnya.
Ia menuturkan, sebelum proyek dilelangkan terlebih dahulu dokumennya direview oleh Inspektorat dan setelah dilakukan perbaikan oleh DPUPR maka bisa dilelangkan.
Baca Juga: Banyak Kades Bermasalah, DMPD Lebak Didemo PMII
“Proyek yang ditender dini kan itu harus di SK-kan sama kepala daerah. Untuk tahun ini Alhamdulillah enggak ada yang gagal lelang,” katanya.(***)