BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kota Tangsel menyusun buku nasihat tokoh agama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel.
Penyusunan buku tersebut sebagai upaya yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Tangsel Cahyadi mengatakan, buku nasihat tokoh agama ini akan dijadikan sebagai bahan referensi untuk menyampaikan dakwah atau pembinaan umat lintas agama di lingkungan yang ada.
“Berbagai upaya dalam bentuk sosialisasi, penyuluhan, pelatihan dan bimtek telah dilakukan. Namun, belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Cahyadi seperti dikutip dari Diskominfo Tangsel pada Selasa, 5 November 2024.
Baca Juga: Isu Lingkungan Bakal Jadi Tema Seksi Saat Debat Kandidat Pilkada Kabupaten Serang
Penyusunan buku, kata Cahyadi, sebagai terobosan lainnya yang dilakukan berupa penyusunan buku nasihat tokoh agama yang disusun berbagai lintas agama.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin marak, terdengar di telinga kita dan semakin memprihatinkan sehingga menjadi perhatian utama bagi kita semua,” papar Cahyadi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin menjelaskan, segala bentuk kekerasan tidak ada yang dibenarkan dalam agama apapun.
Justru, dengan agama yang kuat menjadi pondasi untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Pengamat Minta Gagasan Calon Gubernur Banten Dipaparkan Rinci Saat Debat Kedua
“Bagaimana kita dapat terus membenahi diri dan membentengi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, hukum, maupun norma-norma yang berlaku,” terang Ahmad Rifaudin.
Dalam Agama Islam, kata Ahmad, sudah diajarkan bagaimana membentuk keluarga yang harmonis, jauh dari kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi.
Oleh karenanya, penting untuk tokoh agama mensyiarkan dan mensosialisasikan hal-hal baik kepada masyarakat.***















