Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bakal Diinisiasi Lagi Dewan Gerinda Cilegon, Raperda Soal Narkotika Ternyata Mangkrak Sejak 2019

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 November 2024 | 17:21
Bakal Diinisiasi Lagi Dewan Gerinda Cilegon, Raperda Soal Narkotika Ternyata Mangkrak Sejak 2019

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz akan Kembali menginisiasi soal Perda Narkotika. Dokumentasi Humas Gerindra Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Raperda Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kota Cilegon ternyata mangkrak atau tidak dilanjutkan menjadi perda sejak 2019 lalu.

Hal ditengarai terkendala di harmonisasi perundangan di provinsi dan secara politik tidak dikawal lebih lanjut, sehingga raperda tentang narkotika tersebut mangkrak hingga sekarang.

Hal membuat Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz mengusulkan adanya Raperda fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika.

Baca Juga: XL Axiata Sediakan Solusi MyAcademic untuk Tingkatkan Digitalisasi di Perguruan Tinggi

BACAJUGA:

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cilegon Iqbal Fahmi menjelaskan, pihaknya mengapresiasi adanya raperda tersebut.

Di mana, sebenarnya soal Raperda sudah sejak 2029 diinisiasi untuk disahkan. Namun, sampai sekarang terkendala kaitan dengan registrasi di tataran provinsi.

“Perda yang sedang gagas ini BNN sebagai focal point P4GN kami mengapresiasi, kemudian kedua bicara Perda sejak 2019 raperda sebenarnya sudah didinisasi untuk disahkan,” ujarnya, Minggu 3 November 2024.

Baca Juga: VIRAL! Istri Lagi Umroh, Suami Malah Bikin Video Tak Senonoh dengan Wanita Lain di Kamar

“Tapi untuk sekarang ini masih terkendala kaitan registrasi di tataran provinsi, itu informasi yang kami terima. Maka untuk tahun 2024 ini inisiasi itu kembali digulirkan, semoga bisa masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2025,” katanya. 

Dengan adanya perda, ungkap Iqbal, masyarakat, industri, pemerintah punya legal standing untuk membuat program dan mengeksekusinya secara anggaran serta merealisasikannya.

Sebab, sekarang program pencegahan, penyalahgunaan peredaran narkotika hanya dilakukan melalui penandatanganan komitmen P4GN.

Sayangnya, hal itu tidak menjadi aturan dan legal standing untuk membuat rencana aksi saja tanpa bisa dieksekusi secara menyeluruh.

Baca Juga: Kata Hasbi Kantor Bupati Lebak Setelah Ditinggal Ity Tidak Terurus dan Sering Banjir

“Kenapa itu penting, raperda ini pertama sebelum adanya Raperda bentuk komitmen pemerintah daerah bersama stakeholder hanya melalui rencana aksi daerah melalui penandatangan komitmen p4GN, itu tidak termasuk aturan dan tidak memiliki legal standing,” jelasnya.

“Jika sudah masuk Perda, maka itu akan lebih mudah eksekusinya di setiap lini di Kota Cilegon,” tegasnya.

Sebelumnya, Aziz menjelaskan, peredaran narkotika makin marak di Kota Cilegon, sehingga harus ada upaya agar semua pihak berkolaborasi dalam melakukan pencegahan hingga pemberantasannya.

Baca Juga: BI Banten Bakal Terapkan WA Kepo dari Sumedang Untuk Tingkatkan Digitalisasi Daerah

“Berkaca pada kasus yang marak pada akhir-akhir ini juga kami turut prihatin khususnya bagi para pecandu narkoba yang tergolong usianya masih muda,” tuturnya,

“Maka dari itu Raperda ini bentuk inisiatif kami dan tentunya perlu keterlibatan banyak kalangan ataupun pihak, agara upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Kota Cilegon ini bisa berjalan dengan maksimal,” katanya.

Menurut Aziz, Raperda tersebut juga menjadi bagian mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: GRATIS! Download Logo dan Banner Hari Pahlawan 10 November 2024, Full HD Format JPG, PNG dan PSD

“Selanjutnya ada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujarnya.

“Lalu Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika 2020 sampai 2024,” tegasnya. ***

Tags: GerindraMangkraknarkotikaRaperda
Previous Post

XL Axiata Sediakan Solusi MyAcademic untuk Tingkatkan Digitalisasi di Perguruan Tinggi

Next Post

Pengembangan Harus Lebih Menggeliat, Gedung Dekranasda Kota Cilegon Diubah jadi Pusat Pemasaran UMKM

Related Posts

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam
Daerah

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi
Daerah

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy
Daerah

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi
Daerah

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52
Pemkot Cilegon dan perwakilan PT KAI
Daerah

Pemkot Cilegon dan PT KAI Cek Lapangan Kondisi Gorong-gorong Perlintasan

26 Januari 2026 | 20:37
Kondisi Jalan Imam Bonjol rusak parah
Daerah

Jalan Imam Bonjol Cibeber Rusak Parah Usai Banjir, Perbaikan Masih Tertunda

26 Januari 2026 | 20:26
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
uin smh

Mahasiswa PAI UIN SMH Banten Dibekali Pemahaman Penulisan Karya Ilmiah yang Efektif dan Berintegritas

26 Januari 2026 | 20:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda