Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Pemkot, Buruh Cilegon Desak Kenaikan UMK 2025 Jadi Rp 5 Juta

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
1 November 2024 | 06:00
Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Pemkot, Buruh Cilegon Desak Kenaikan UMK 2025 Jadi Rp 5 Juta

Buruh melakukan demonstrasi di depan kantor Pemkot Cilegon meminta kenaikan UMK 2025 sebesar 10 persen Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Buruh di Kota Cilegon melakukan demonstrasi di depan Kantor Pemkot Cilegon untuk meminta Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 di Kota Cilegon naik menjadi Rp 5 juta.

Saat ini UMK Kota Cilegon yakni sebesar Rp 4.800 ribu, para buruh Kota Cilegon meminta kenaikan sebesar 10 persen dengan nominal mencapai Rp 5 juta.

Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin mengatakan, ia bersama buruh lainnya ikut serta mengawal pembahasan kenaikan UMK di Kota Cilegon untuk tahun 2025.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Cilegon Meningkat, Korban Didominasi Pelajar

“Sebelumnya Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cilegon itu kan sudah melaksanakan dua kali rapat untuk pembahasan upah buruh tahun 2025, kami mengawal Depeko itu,” kata Rudi kepada Banten Raya usai audiensi dengan Pemkot Cilegon di ruang rapat Asda, Kamis (31/10).

Rudi menyampaikan, buruh menginginkan kenaikan UMK sebesar 10 persen dari UMK yang saat ini.

“Sudah banyak pertimbangan dari kami dalam rapat, seharusnya memang lebih dari 10 persen itu. Karena memang kami tidak mau lebih lama jadi segitu saja,” sambungnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Terima 2,5 Juta Surat Suara untuk Pilkada Banten 2024

Kenaikan UMK tersebut, kata dia, sesuai dengan kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok dan yang lainnya.

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

“Kita kan kepala rumah tangga, kita tahu dari orang rumah kalau sekarang ini sudah banyak yang naik bahan pokok dan lain-lainnya, 2025 pasti melejit naik, makanya kami meminta tambahan 10 persen,” katanya.

Ia mengungkapkan, kenaikan UMK sebesar 10 persen itu wajar dan seharusnya tidak menjadi memberatkan pelaku usaha di Kota Cilegon.

Baca Juga: DLH Kota Cilegon Siapkan 100 Transporter Tertibkan Pemilahan Sampah

“10 persen itu tidak berat. Pelaku usaha di Cilegon tidak mungkin kabur, nyatanya perusahaan besar banyak yang datang ke Kota Cilegon. Kota Cilegon ini kota yang padat modal, jangan disamakan dengan wilayah lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Panca N Widodo menerima para buruh itu dengan melakukan audiensi di ruang rapat Asda Pemkot Cilegon, menurutnya, sudah melakukan audiensi mendengarkan aspirasi para buruh.

“Kita sudah bersilaturahmi dan mendengarkan aspirasi dari buruh mengenai kenaikan UMK sebesar 10 persen dan menolak ombibuslaw,” ucapnya.

Baca Juga: Untirta Launching MOOC, Siap Memberikan Akses Pendidikan Kepada Masyarakat

Panca menjelaskan, hasilnya tidak langsung ada, karena perlu melalui rapat pleno dengan beberapa pihak untuk ditindak lanjuti mengenai aspirasi tersebut.

“Masih proses Depeko belum kita setujui, plenonya nanti 22 November. Pleno itu keputusannya bukan dari serikat tapi Depeko, unsur pemerintah, akademisi. Itu baru mengungkapkan keinginan dari buruh,” jelasnya.

Kata dia, aspirasi buruh hari ini mengenai kenaikan UMK sebesar 10 persen itu perlu melalui rapat pleno untuk mendapatkan hasil dari kesepakatan bersama.

Baca Juga: Liburan Makin Seru Pakai Super Apps MyTelkomsel, Bisa Pesan Kamar Hotel dan Tiket Pesawat dengan Mudah

“Nanti saat rapat pleno itu baru ada keputusan bersama. Tidak tidak tahu akan disetujui atau tidak 10 persen itu karena harus rapat terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika hasilnya sudah ada melalui rapat pleno maka akan diserahkan ke pemerintah Provinsi Banten.

“Nanti dari hasil pleno akan diserahkan ke provinsi dan ditetapkan oleh gubernur banten. Itu kewenangannya langsung dari pemerintah Provinsi Banten,” tegasnya.***

Tags: Buruh di Kota CilegondemonstrasinaikPemkot CilegonRp 5 JutaUpah minimum kota (UMK)
Previous Post

Pemkot Serang Sabet Penghargaan Layanan Investasi Terkolaboratif

Next Post

Siapkan 1.000 Pemuda, Dispora Banten Gencarkan Program Kewirausahaan untuk Reduksi Pengangguran

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda