BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang belum mengalokasikan anggaran untuk program makan sehat bergizi pada APBD 2025 mendatang.
Belum dialokasikan anggaran untuk program makan sehat bergizi itu, karena petunjuk pelaksana atau juklak dan petunjuk teknis atau juknis belum tersedia.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Serang Arif Rediwinata mengatakan, pelaksananan makan bergizi sehat jika dipedum APBD yang dikeluarkan memang muncul, dan pedomanan penyusunan APBD 2025 sendiri ditertibkan pada saat proses penyusunan APBD sudah berjalan sudah ditahap perencanaan dan pembahasan.
“Kebetulan karena amanat terkait dengan makanan sehat dan bergizi nya ini kami dapatkan pada saat di tengah penyusunan proses APBD, kami belum menganggarkan terkait alokasi makanan bergizi sehat sebagaimana yang diinginkan oleh pemerintah Pusat,” ujar Rediwinata, kepada Banten Raya, ditemui di kantor BPKAD Kota Serang, Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa 29 Oktober 2024.
Baca Juga: Selama Ini Dianggap Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Kelapa di Pasar Lama Kota Serang Bakal Direlokasi
Ia menjelaskan, dalam amanatnya disebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD 2025 pada satuan pendidikan daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Peraturan perundang-undangan yang mananya kami belum tahu. Terus di sini juga kan kita alokasikannya ketika untuk satuan pendidikan berarti itu dinas pendidikan. Dan sepertinya arah dari makanan sehat dan bergizi ini untuk anak sekolah sesuai dengan kewenangan dari pemerintah kabupaten kota berarti hanya sampai tingkat SMP,” jelas dia.
Lalu bagaimana dengan anak PAUD dan TK, Rediwinata mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)nya.
“Nanti kita menunggu juknisnya. Karena di pedoman penyusunan APBD sendiri disebutkan dalam hal pelaksanaan makan bergizi sehat sebagai program prioritas nasional belum dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2025,” katanya.
Baca Juga: PAD Kota Cilegon di Triwulan Ketiga Baru Capai Rp800 Miliar
Kata dia, Pemda nanti harus melakukan penyesuaian dengan melakukan perubahan perkada tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025 yang kemudian harus disampaikan ke DPRD yang selanjutnya ditampung di LRA.
“Atau kalau bahasa yang sering kita keluarkan nya nanti kita akan melakukan pergeseran anggaran setelah juklak juknis terkait dengan alokasi anggaran untuk makanan sehat dan bergizi itu ada,” ungkap Rediwinata.
Ia mengaku bahwa pihaknya belum menemukan juklak dan juknisnya terkait pelaksanaan program makan sehat bergizi.
“Untuk saat ini kami belum menemukan juklak juknis nya. Harus seperti apa. Berapa rupiah. Menunya apa, dan standar harganya berapa. Sampai dengan hari ini memang kita belum mengalokasikan,” tegas dia.
Baca Juga: Banyak Masyarakat Masuk KP3B Lewat Jalan Tikus, Satpol PP Akui Kerja Ekstra untuk Menjaga
Meski begitu, lanjut Rediwinata, penetapan APBD tahun 2025 belum final. Pihaknya baru melakukan rapat pembahasan dengan DPRD Kota Serang.
Dalam waktu dekat akan dilaksanakan paripurna persetujuan pada pertengahan November 2024. Setelah itu dikirimkan ke Pemprov Banten untuk dievaluasi.
“Mungkin nanti pada saat dievaluasi dengan provinsi, kita akan mengetahui informasi-informasi terkait dengan makanan bergizi ini. Pasti ini akan menjadi salah satu poin yang dievaluasi oleh provinsi. Karena pedoman di penyusunan APBD nya ada. Bahwa Pemda mengalokasikan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan. Ketika yang menjadi kewenangan berarti hanya sampai dengan SMP,” jelasnya.
Terkait apakah sekolah negeri atau swasta, Rediwinata pun belum mengetahui secara pasti.
Baca Juga: Laporan Dana Kampanye Pilgub Banten: Airin-Ade Rp6 Miliar, Andra-Dimyati Rp4,32 Miliar
“Apakah nanti menggunakan uang pure dari APBD di anggarkan dinas pendidikan, atau mungkin juga dialokasikan melalui anggaran belanja operasional sekolah atau BOS, kita juga belum tahu,” kata Rediwinata.
Namun karena sudah menjadi amanat, ia meyakini ada juklak dan juknisnya. Ia memperkirakan jika juklak dan juknisnya keluar sebelum APBD ditetapkan.
“Mungkin kita bisa sesuaikan pada saat nanti kita penyempurnaan APBD, setelah hasil evaluasi jika APBD sudah ditetapkan, mungkin kita akan melakukan pergeseran anggaran sesuai dengan amanat,” jelas dia.
Rediwinata memperkirakan alokasi anggaran program makan sehat gratis bukan hanya dari APBD Kota Serang.
Baca Juga: Gen Z Banten Darurat Diabetes, 225 Ribu Warga Terdeteksi Suspek
“Dan ini juga sepertinya alokasi anggarannya ini bukan hanya dari APBD kita ya. Tapi kalau kita lihat bahasa di sini ada yang bersumber dari transfer keuangan daerah juga yang mewajibkan kontribusi,” tuturnya.
Ia juga mengaku belum menemukan berapa kontribusi yang harus dianggarkan oleh Pemkot Serang.
“Makanya kami juga masih menunggu dan jika itu sudah ad pasti kita lakukan karena ini kan amanat. Kalau amanat harus kita lakukan. Tapi di sini ada bahasa kalau tidak salah sesuai dengan kemampuan keuangan,” terang dia.
Rediwinata mengaku pihaknya belum mengetahui jika program makan sehat bergizi ada subsidi dari swasta, ia memperkirakan ada pendamping atau kontribusi dari APBD.
Baca Juga: Sumbangan Dana Kampanye Airin Lebih Besar Dibanding Andra
“Bahasanya mungkin bukan subsidi tapi pendamping. Belum kami dapat informasi itu, tapi sepertinya akan ada anggaran pendamping atau kontribusi dari APBD untuk makan sehat bergizi ini, karena tidak mungkin ditopang dari pusat semua kali. Ya mudah-mudahan pusat mengalokasikan dana transfer kembali bukan meminta kami untuk melakukan penyesuaian. Kalau penyesuaian berarti kami harus ada yang dikurangi untuk ditambahkan untuk ditambahkan menjadi makanan sehat bergizi. Beda kalau kita dapat kucuran transfer lagi, ini untuk makanan sehat bergizi, nah masalah ada kontribusi,” beber dia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyerahkan data sebanyak 68 ribu siswa SD dan SMP kepada Pemprov Banten.
Penyerahan data 68 ribu siswa SD dan SMP itu untuk program makan bergizi gratis atau makan siang gratis.
Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus M Suherman mengatakan, data siswa SD dan SMP se Kota Serang sudah diminta oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Baca Juga: DKBP3A Kabupaten Serang Sebut Prevalensi Stunting Terus Munurun
“Seluruh siswa. 28 ribu siswa SMP. Siswa SD hampir 40 ribuan. Itu sudah diminta datanya oleh Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar Suherman, kepada Banten Raya.
Jika data siswa SD dan SMP sudah terkumpul, akan digelar uji coba makan bergizi gratis.
“Kalau sudah terkumpul semua akan ada uji coba makan gratis di Kota Serang,” ucap dia.
Suherman mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti jadwal uji coba makan bergizi gratis, karena baru sebatas diminta data siswanya.
“Baru sebatas ngumpulin data doang. Saya belum berani mengatakan kapan makan gratisnya dimulai. Terserah dari Dinkes Banten,” katanya.
Disinggung soal anggaran untuk program makan bergizi gratis, ia pun mengaku belum mengetahui sumbernya dari mana.
“Justru saya belum tahu. Apakah dari BOS, apakah dari pusat. Tapi dari pusat kayaknya,” tutur Suherman.
Suherman juga mengaku pihaknya belum mengetahui petunjuk teknis program makan bergizi gratis.
Baca Juga: Penjualan Kopi Jawara asal Anyer Masih Andalkan Wisatawan, Ini Alasannya
“Belum tahu. Teknisnya belum tahu,” tandas Suherman.***
















