BANTENRAYA.COM– Sulit mencari pekerjaan dan biaya hidup yang semakin tinggi membuat banyak pemuda di Banten memilih untuk bekerja sebagai operator di perusahaan judi online (Judol) di luar negeri.
Fakta tersebut sebagaimana diungkap oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, yang mengatakan bahwa pihaknya mendapati banyak pemuda asal Banten yang kini bekerja di luar negeri sebagai operator situs judi online (Judol).
Septo menerangkan, mirisnya lagi kebanyakan dari mereka bekerja ke luar negeri dengan menggunakan visa wisata atau dengan kata lain adalah ilegal.
Baca Juga: Pegawai Pemkot Serang Keluhkan Bank Banten Mulai dari ATM Tertelan hingga Gaji Telat Cair
“TKI (tenaga kerja Indonesia) yang saat ini sedang ramai itu jadi operator Judi Online. Banyak anak-anak kita (Banten,-red), utamanya daerah Tangerang Raya yang tergiur iming-iming kerja di sana (luar negeri,-red) sebagai operator. Dari mana kami taunya? Karena ada data diplomatik yang dikirimkan ke kita dari negara sana (tujuan,-red),” kata Septo, Senin (28/10/2024).
Septo mengatakan, kejadian yang saat ini tengah viral di media sosial terkait TKI yang dianiaya karena tidak mencapai target merupakan sebagian kecil tindakan yang dialami oleh para TKI-TKI Ilegal.
Ia mengatakan, seringkali para korban tergiur dengan pendapatan yang besar dan fasilitas yang ditawarkan. Sehingga, tidak memikir secara matang untuk jangka panjang.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Kota Serang, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah Warga
Kendati demikian, Septo mengaku tidak mengetahui jumlah pasti berapa pemuda
asal Banten yang bekerja di Kamboja dan Philipina ataupun Vietnam sebagai operator Judol.
“Rata-rata ya ilegal, karena perginya pake visa wisata. Biasanya mereka berangkat dulu ke Philipina, baru kemudian naik perahu ke Kamboja atau Vietnam,” jelasnya.
Baca Juga: Istrinya jadi Bupati Pandeglang 2 Periode, Dimyati Jelaskan soal ‘Perempuan Berat jadi Gubernur’
“Kalau jumlah pastinya saya gak hafal ya. Cuma yang jelas ada. Dan kerja-kerja begitu (sebagai operator,-red) kan mereka ditarget, suruh nyari nasabah kalo istilahnya mah. Awal-awal dikasih enak, lama kelamaan terus diteken, kalo gak capai target ya begitu (dianiaya,-red),” tambahnya.
Septo menuturkan, dalam rangka mencegah terjadinya hal tersebut, dirinya mengaku terus melakukan sosialisasi kepada Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa agar bisa mengantisipasi keberangkatan TKI ke wilayah tersebut, termasuk ke Timur Tengah.
“Karena kalau bermasalah seperti itu kan biasanya kita suruh jemput, ada surat yang namanya Nota Diplomatik. Nah itu mending aja kalo menjemputnya itu dia masih dalam keadaan sehat, masih hidup. Paling miris kalo menjemputnya sudah di dalam peti mati, miris,” ucapnya.
Baca Juga: BPPWB Serahkan Pasar Baros ke Pedagang, Ada Fasilitas Ramah Disabilitas dan Ruang Menyusui
“Upaya yang kita lakukan adalah agar diwaspadai rekomendasi dari kepala desa, kita udah ngobrol dengan kepala desa untuk tidak memberikan rekomendasi itu apabila ada yang ingin pergi kerja ke sana, termasuk juga Timur Tengah kalau tidak secara resmi. Tapi ternyata dengan lingkungan tertentu, ada saja kepala desa yang memberikan rekomendasi itu, seperti di wilayah pelosok-pelosok. Maka ke depan mungkin kita akan kerja sama dengan pihak imigrasi untuk tidak dengan mudah menerbitkan paspor baru kepada mereka yang tidak jelas tujuannya,” pungkasnya.
Sementara itu, terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, tingginya angka pengangguran di Indonesia turut memengaruhi banyaknya pemuda di wilayahnya yang memilih untuk bekerja ke luar negeri.
Kendati demikian, pihaknya meminta agar para pemuda di Banten untuk dapat lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri, terutama terkait aspek hukum.
Baca Juga: Bebas dari Tuduhan Gratifikasi, Sarudin Dikukuhkan Sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Serang.
“Terkait itu, kita terus mengikhtiarkan membuka lapangan kerja sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Mengundang industri-industri untuk dapat berinvestasi di kita dan membuka lapangan kerja di sini,” kata Al Muktabar.
“Tapi, apabila memang ingin bekerja di luar negeri, kita mengimbau agar dapat memastikan jika pekerjaan itu benar-benar pekerjaan yang sesuai. Jangan sampai beririsan dengan hukum, karena nantinya akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” sambungnya.***















