Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DP3AKKB Banten Gelar Rakor Evaluasi KLA

Satibi Oleh: Satibi
24 Oktober 2024 | 12:29
DP3AKKB Banten Gelar Rakor Evaluasi KLA

Peserta dan pemateri Rakor Hasil Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak foto bersama usai kegiatan. Satibi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten bersama dengan stakeholder terkait melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Rakor Hasil Evaluasi KLA tersebut dilakukan di Aula Kantor DP3AKKB Provinsi Banten, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

BacaJuga

pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan KLA sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Capaian PBB-P2 Baru 34,2 Persen, Kecamatan Taktakan Diurutan Buncit

Menurutnya, evaluasi KLA adalah salah satu upaya untuk mempercepat dan memastikan terpenuhi hak anak, sehingga tercipta generasi penerus yang handal dan berkualitas.

“Evaluasi KLA ini salah satu capaian yang harus dilaksanakan oleh semua kabupaten/kota, dimana 24 hak anak yang harus dipenuhi telah terlaksana dengan baik,” katanya.

Nina menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002.

Baca Juga: Jadwal MPL Indonesia Season 14 Tanggal 24 Oktober 2024, Lengkap dengan Link Nonton

Undang-undang tersebut berbicara tentang Perlindingan Anak, terungkap bahwa setiap anak berhak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan berdasarkan Undang-undang Dasar 45.

“Bahwa anak sebagai tunas  potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Nina menjelaskan.

Untuk mencapai KLA, lanjut Nina, Gubernur Banten telah membentuk Tim Verifikasi Administrasi dari seluruh hasil mandiri oleh kabupaten/kota dan melaporkan hasil verifikasi tersebut kepada Gubernur.

Baca Juga: Ceramah Singkat Trik Ampuh Bisa Bangun untuk Sholat Malam, Mager Jauh-Jauh Deh

“Lalu Gubernur akan menyampaikan laporan tersebut kepada Kementerian PPPA,” ungkapnya.

Ia mengaku, berbagai komitmen dan kebijakan sudah dilakukan melalui Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota dan surat edaran baik ditingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

Namun kebijakan tersebut perlu dievaluasi, terkait dengan berjalan atau tidaknya aturan tersebut di pemerintah kabupaten/kota se Banten. ***

Tags: anakDP3AKKB Provinsi BantenKLAPerlindungan anakrakor

Related Posts

pelantikan eselon II Pemprov Banten
Daerah

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
timses
Daerah

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten
Daerah

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau
Daerah

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

harga iPhone

Prediksi Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia, Ada yang Sampai Rp39,4 Juta

handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

24 September 2025 | 09:45
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

24 September 2025 | 08:47
handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

24 September 2025 | 08:41

Recent News

handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

24 September 2025 | 09:45
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda