Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sopir Truk Terancam 12 Tahun Penjara Akibat Tabrak Lari di Cikande

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
16 Oktober 2024 | 18:20
Sopir Truk Terancam 12 Tahun Penjara Akibat Tabrak Lari di Cikande

Seorang sopir truk yang merupakan terdakwa kasus tabrak lari terancam hukuman 12 tahun penjara. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Irpan Hanapiah, sopir truk yang menewaskan pemotor di Jalan Raya Serang-Tangerang tepatnya di pertigaan Ambon Kampung Parigi, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Agustus 2024 lalu, didakwa tabrak lari dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Serang Slamet mengatakan, peristiwa maut itu bermula saat Irpan Hanapiah mengendarai truk kontainer berplat nomor B-9244-UWV dari arah Serang menuju Tangerang.

“Setibanya di kawasan PT Bulog Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mobil yang terdakwa kemudikan menabrak bagian belakang Sepeda Motor merk Honda Vario Nomor Polisi B-3849-UXV yang dikemudikan saksi Aris Munandar,” katanya

Slamet menerangkan ketika itu, Aris hendak berbelok ke arah PT Bulog sehingga jatuh.

Namun lantaran banyak masyarakat yang datang mengejar, Irpan panik dan melarikan diri.

Baca Juga: Oknum Notaris asal Kramatwatu Tipu Bank BCA Rp2,9 Miliar, Divonis 3 Tahun 4 Bulan

“Terdakwa panik tidak menghentikan mobil yang dikemudikannya melainkan memacu mobilnya dengan kencang untuk melarikan diri,” terangnya.

Slamet menambahkan, setibanya dipertigaan Ambon Kampung Parigi, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang truk yang kemudikan Irpan kembali menabrak dan melindas kendaraan sepeda motor Honda GL berplat nomor A-4365-FA yang dikendarai Tarmuji.

BACAJUGA:

Robinsar, Walikota Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)

Robinsar Nilai Plt Sekda Kota Cilegon Bantu Kerja Dirinya dan Sering Turun ke Masyarakat

24 Februari 2026 | 17:45
Ilustrasi mudik gratis

81 Peserta Mudik Gratis Pemprov Banten Tercoret, Ini Penyebabnya

24 Februari 2026 | 17:01
Program Ngabar Kecamatan Ciwandan

Tahun ke-6 Program Ngabar, Kecamatan Ciwandan akan Kunjungi 21 Pondok Pesantren Selama Ramadan

24 Februari 2026 | 16:35
Kasus TBC di Kota Serang

Ditemukan 4.343 Kasus TBC, Walikota Serang Budi Rustandi: Ini Jadi PR Kita untuk Mendeteksi Dini

24 Februari 2026 | 15:36

“Motor yang dikendarai Tarmuji tersangkut dibawah kendaraan yang terdakwa kemudikan, karena massa yang mengejar semakin banyak sehingga terdakwa semakin panik dan tidak berani berhenti dan terus tancap gas,” tambahnya.

Slamet menjelaskan, setibanya di simpang asem Kampung Cikande Desa Cikande, motor yang tersangkut dibawah kabin mobil terbakar. Irpan kemudian menghentikan mobil yang dikendarainya.

Baca Juga: Shampo dan Minyak Kemiri Candela, Cegah Uban dan Kebotakan Produksi dari Cilegon

“Mobil kontainer yang terdakwa kemudikan terbakar pada bagian kepala kabin, selanjutnya Terdakwa diamankan petugas kepolisian dibawa ke Polsek Cikande untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Slamet menegaskan atas kejadian itu Aris mengalami luka ringan dan korban Tarmuji mengalami luka berat hingga meninggal dunia ditempat kejadian.

“Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009,” tegasnya.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang selanjutnya ditunda pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi.***

Tags: CikandePenjaraSopir Truktabrak lari
Previous Post

Oknum Notaris asal Kramatwatu Tipu Bank BCA Rp2,9 Miliar, Divonis 3 Tahun 4 Bulan

Next Post

Pimpin Komisi V DPRD Provinsi Banten, Anak Ratu Atut Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

Related Posts

Robinsar, Walikota Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Robinsar Nilai Plt Sekda Kota Cilegon Bantu Kerja Dirinya dan Sering Turun ke Masyarakat

24 Februari 2026 | 17:45
Ilustrasi mudik gratis
Daerah

81 Peserta Mudik Gratis Pemprov Banten Tercoret, Ini Penyebabnya

24 Februari 2026 | 17:01
Program Ngabar Kecamatan Ciwandan
Daerah

Tahun ke-6 Program Ngabar, Kecamatan Ciwandan akan Kunjungi 21 Pondok Pesantren Selama Ramadan

24 Februari 2026 | 16:35
Kasus TBC di Kota Serang
Daerah

Ditemukan 4.343 Kasus TBC, Walikota Serang Budi Rustandi: Ini Jadi PR Kita untuk Mendeteksi Dini

24 Februari 2026 | 15:36
Menu bukber Ramadan yang satset tanpa ribet. (Pixabay/Cn0ra)
Daerah

Buka Puasa Gak Mau Ribet? Cek 10 Menu Bukber Ramadan 2025 yang Satset dari Tema Tradisional hingga Modern

24 Februari 2026 | 15:10
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis
Daerah

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ketua Umum FEKRAF Banten Muhammad Irfan "Koyong" (kanan) saat audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Autograph Tower, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 23 Februari 2026. (Dokumentasi Fekraf Banten)

Banten Krisis Venue, Pelaku Ekonomi Kreatif Banten Curhat ke Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

24 Februari 2026 | 18:05
Robinsar, Walikota Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)

Robinsar Nilai Plt Sekda Kota Cilegon Bantu Kerja Dirinya dan Sering Turun ke Masyarakat

24 Februari 2026 | 17:45
Layanan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (Instagram/757spotter)

Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 hingga 18 Persen

24 Februari 2026 | 17:07
Ilustrasi beasiswa Taiwan tahun 2026/ 2027. (Freepik.com/ lifeforstock)

Cara Daftar Beasiswa Taiwan 2026 Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

24 Februari 2026 | 17:06

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda