BANTENRAYA.COM – Total sebanyak sebanyak 282 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid dan musala di Kota Cilegon mendapatkan anggaran Rp20 juta sejak 2021 lalu.
Dimana, pada 2021 program Rp20 juta bantuan sosial (bansos) untuk masjid itu sudah diadakan dan direalisasikan Pemkot Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon.
Rincian 282 DKM masjid dan musala tersebut yakni pada awal 2021 ada sebanyak 7 masjid dan musala yang mendapatkan bantuan, selanjutnya pada 2022 ada sebanyak 89 masjid dan musala yang menerima bantuan.
Baca Juga: Dimulai 16 Oktober! Cek Kisi-kisi 3 Materi SKD CPNS yang Sering Muncul, Pahami dan Jawab dengan Pede
Pada 2023 menjadi 110 masjid dan musala dan sekarang pada 2024 genap sebanyak 76 masjid dan musala yang mendapatkan bantuan Rp20 juta dari dana hibah tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah menyatakan, untuk bantuan pada 2024 sekarang sudah tuntas seluruhnya.
Diharapkan dengan anggaran tersebut bisa meningkatkan girah atau aktivitas masjid yang lebih hidup.
Baca Juga: Arti Nama Bebingah Sang Tansahayu, Anak pertama Kaesang Pangerap yang Diambil dari Bahasa Jawa
Terutama dalam hal menghidupkan aktivitas dan program keagamaan di masing-masing masjid dan musala.
“Diharapkan masjid menjadi ramai dengan aktivitas keagamaan, sehingga tentu saja efek positif dari semuanya adalah Kota Cilegon menjadi daerah yang terus mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” katanya, Selasa 15 Oktober 2024.
Disisi lain, ujar Rahmatullah, dengan semakin aktifnya masjid, diharapkan juga masyarakat mendapatkan banyak sisi positif, termasuk juga soal dan problem sosial yang terjadi.
Sehingga masjid dengan segala alim ulama dan orang berilmu didalamnya menjadi jembatan atas problem sosial yang ada.
Baca Juga: GRATIS! Link Streaming China vs Indonesia, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Malam Ini 15 Oktober 2024
“Bahkan, lebih dari itu, tujuan bagaimana masjid kembali hidup adalah dalam rangka membangun kesalehan sosial masyarakat, semua problematika sosial bisa terselesaikan,” jelasnya.
Rahmatullah menyatakan, pihaknya juga senantiasa mengingatkan arena anggaran berbasis dari dana pemerintah, maka dalam hal pertanggungjawaban juga harus baik dan benar.
“Baik dan benar, sehingga bisa dipertanggungjawabkan pemakaian anggaran tersebut,” pungkasnya. ***

















