BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melibatkan 10 ahli atau akademisi untuk menyusun materi debat Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Dimana 10 ahli akan menjadi panelis dan merumuskan sejumlah pertanyaan sesuai dengan 6 tema besar yang ada di Peraturan KPU (PKPU) Nomot 13 tahun 2024 tentang Kampanye.
6 tema tersebut yakni berdasarkan pasal 22 PKPU Nomor 13 tahun 2024 yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten atau kota dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
dan kebangsaan.
Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada 10 panelis atau akademisi yang akan merumuskan pertanyaan debat. Dimana, tema debat akan berkisar kepada 6 isu besar yanh sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye.
Baca Juga: Niat Ngeluh Gagara Baru Ngumpulin Rp30 Juta di Usia 24 Tahun, Auto Kena Sentil Netizen
“Kamis sudah berkirim surat kepada 10 orang yang akan menjadi panelis. Mereka bertugas menyusun pertanyaan materi debat,” katanya, Senin 14 Oktober 2024.
Selain 6 materi yang ada di PKPU, papar Urip dalam pasal 22 point 2 juga di sampaikan materi debat Pasangan Calon mengacu pada materi Kampanye dan program Pasangan Calon.
“Selain 6 mateti juga materi kampanye dan program pasangan calon sebagaimana point berikutnya,” jelasnya.
Urip menyampaikan, untuk srasiun televisi yang akan menjadi tempat debat masih dikomunikasikan.
Baca Juga: Dear Hyeri Episode 7 Sub Indo: Keseruan Hye Ri, Hye Yeon hingga Joo Yeon Bermain Dodgeball
“Masih koordinasi. Sebab, kami inginnya waktunya yang bagus jangan sampai pagi hari,” jelasnya. (***)
 
			














