Jumat, 20 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Proses Hukum Masih Berlangsung di MA, PT GEM Tours & Travel Protes Eksekusi Lahan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Oktober 2024 | 18:31
Proses Hukum Masih Berlangsung di MA, PT GEM Tours & Travel Protes Eksekusi Lahan

engadilan Negeri Serang melakukan eksekusi pengosongan lahan di Jalan Tb Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 3 Oktober 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – PT Global Energy Multazam (GEM) Tours dan Travel memprotes proses eksekusi pengosongan lahan pertokoan seluas 100 meter persegi di Jalan Tb Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang oleh Pengadilan Negeri Serang, berdasarkan putusan perdata nomor 121/pdt.g/2019/pn-srg.

Direktur GEM Tours Ahmad Eko Adi menyayangkan eksekusi lahan pertokoan yang ditempati perusahaan travel Umroh tersebut.

Sebab, lahan tersebut masih berperkara, dan dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Polda Banten Buru 4 Pelaku Komplotan Perampok dan Pembunuhan Sopir Truk di Tol Tangerang-Merak

“Eksekusi ini janggal, pertama kita masih kasasi (Gugatan perlawanan-red) belum putus,” katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (3/10/2024).

Selain itu, Eko menjelaskan jika pihaknya sebagai tergugat telah melakukan mediasi dengan ahli waris penggugat Maman Rizal, dan telah ada kesepakatan pemberian uang Rp250 juta yang ditandatangani Nina Agustina selaku istri dari Maman Rizal.

“Kita sudah mediasi, sudah membayar Rp250 juta. Diterima ada kwitansinya,” jelasnya.

Baca Juga: Nonton Spice Up Our Love Episode 1 dan 2 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler, Drakor Spin Off No Gain No Love

Kemudian, Eko menambahkan ada gugatan baru dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan demikian, lahan ini masih dalam berperkara, dan seharusnya tidak dilakukan eksekusi pengosongan oleh Pengadilan.

“Ada surat penundaan dari BSI. Ada gugatan dan gugatan perlawanan. Ini sudah kita sampaikan ke Panitera tapi tidak ditanggapi,” tambahnya.

Eko menambahkan jika pihaknya memiliki bukti kepemilikan atas lahan yang bersengketa tersebut. Memang diakuinya, kepemilikan lahan pertokoan itu telah beberapa kali berpindah kepemilikan.

Baca Juga: Layanan Wealth Management BRI Dapatkan Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs

“Kita penguatannya beli yang sudah bersertifikat, melalui Bank. Ada cek dan ricek ke Notaris, BPN kalau gak bermasalah ada Cover Both, dan gak ada masalah,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa hukum penggugat, Mohamad Yusup mengatakan eksekusi lahan atas gugatan perdata nomor 121/pdt.g/2019/pn-srg, sudah seharusnya dilakukan. Sebab, perkara itu telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Kita hanya menjalankan putusan yang sudah inkracht berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Baca Juga: Belum Move On dari Bad Memory Eraser? Ini Rekomendasi Drakor dengan Genre Fantasi yang Wajib Ditonton

Yusuf mengapresiasi eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan. Dengan begitu, kliennya mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang kini ditempati oleh GEM Tours & Travel.

“Apa yang dilakukan hari ini oleh Pengadilan kita apresiasi karena memberi kepastian hukum bagi pihak-pihak yang mencari keadilan terutama adalah pemohon, terhadap objek tanah ini,” tandasnya.

Terkait dengan mediasi dan uang Rp250 juta, Yusuf menegaskan dirinya tidak mengetahui hal itu. Sebab, perkara ini dikuasakan kepadanya hanya saat proses eksekusi.

BACAJUGA:

Jalan berlubang di Kota Serang ditanami pohon pisang

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pabuaran Tanami Pohon Pisang di Jalan Berlubang

19 Februari 2026 | 21:36
Razia PPKS Kota Serang

Razia PPKS di Kota Serang, Belasan Orang Terjaring dan Diberi Edukasi

19 Februari 2026 | 21:09
KM Marina 7

Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Perairan Barat Pulau Ular Ciwandan, Satu ABK Meninggal dan 2 Lainnya Masih Pencarian

19 Februari 2026 | 21:06
Saung Kita Cikupa

Saung Kita Cikupa Sediakan Free Ta’jil Selama Ramadan 2026

19 Februari 2026 | 20:50

Baca Juga: What Comes After Love Episode 3 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Beserta Jadwal Tayang Bukan Bilibili

“Kalau soal itu, kami mendapatkan kuasa itu hanya untuk mengajukan eksekusi dan pelaksanaan eksekusi. Diluar itu kami tidak mengetahui (uang Rp250 juta),” tegasnya.***

Tags: Eksekusi LahanPengadilan Negeri SerangpertokoanprotesPT Global Energy Multazam
Previous Post

Polda Banten Buru 4 Pelaku Komplotan Perampok dan Pembunuhan Sopir Truk di Tol Tangerang-Merak

Next Post

Incraht, Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 93 Perkara Hukum

Related Posts

Jalan berlubang di Kota Serang ditanami pohon pisang
Daerah

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pabuaran Tanami Pohon Pisang di Jalan Berlubang

19 Februari 2026 | 21:36
Razia PPKS Kota Serang
Daerah

Razia PPKS di Kota Serang, Belasan Orang Terjaring dan Diberi Edukasi

19 Februari 2026 | 21:09
KM Marina 7
Daerah

Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Perairan Barat Pulau Ular Ciwandan, Satu ABK Meninggal dan 2 Lainnya Masih Pencarian

19 Februari 2026 | 21:06
Saung Kita Cikupa
Daerah

Saung Kita Cikupa Sediakan Free Ta’jil Selama Ramadan 2026

19 Februari 2026 | 20:50
Pengamat Edi M Abduh menyatakan keberhasilan Robinsar dan Fajar menyeimbangkan anggaran.
Daerah

Pengamat Nilai Kepemimpinan Robinsar dan Fajar Berhasil Hadapi Guncangan Anggaran, Dari Hutang Sekarang Menjadi Surplus

19 Februari 2026 | 20:25
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz
Daerah

Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

19 Februari 2026 | 20:23
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim TPP Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030 Telah Terbentuk, Sat Set Laksanakan Tugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport Hijau Arema FC Bikin Singo Edan Percaya Diri Taklukkan Sape Kerab di Madura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jalan berlubang di Kota Serang ditanami pohon pisang

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pabuaran Tanami Pohon Pisang di Jalan Berlubang

19 Februari 2026 | 21:36
Tecno Camon 50 Ultra

Tecno Camon 50 Ultra Siap Jadi Monster di Kelas Menengah, Sudah Kantongi TKDN

19 Februari 2026 | 21:29
Razia PPKS Kota Serang

Razia PPKS di Kota Serang, Belasan Orang Terjaring dan Diberi Edukasi

19 Februari 2026 | 21:09
KM Marina 7

Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Perairan Barat Pulau Ular Ciwandan, Satu ABK Meninggal dan 2 Lainnya Masih Pencarian

19 Februari 2026 | 21:06

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda