Jumat, 20 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Incraht, Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 93 Perkara Hukum

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Oktober 2024 | 18:38
Incraht, Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 93 Perkara Hukum

Kejari Serang musnahkan barang bukti kejahatan yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan, Kamis 3 Oktober 2024

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri Serang memusnahkan barang bukti kejahatan dari 93 perkara kasus tindak pidana umum (Pidum), yang telah dinyatakan incrahct atau berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (3/10/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkoba jenis sabu sebanyak 425,73 gram, ganja sebanyak 299,84 gram, tembakau sintesis sebanyak 155,96 gram, tembakau gorill 14,76 gram, tramadol sebanyak 182.002 butir, hexymer sebanyak 227,182 butir, ekstasi 67 butir.

Kemudian, trihexyphenidyl sebanyak 300 butir, Handphone 46 unit, pakain 17 helai, timbangan elekrik 18 buah, senjata tajam 12 buah, helm 3 buah, mata kunci T 20 buah, dan proyektil peluru sebanyak 5 buah.

Baca Juga: Proses Hukum Masih Berlangsung di MA, PT GEM Tours & Travel Protes Eksekusi Lahan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Lulus Mustofa mengatakan pemusnahan barang bukti dari 93 perkara Pidum tersebut, terdiri dari 15 jenis barang bukti dari kasus-kasus yang sudah inkracht oleh Pengadilan Negeri.

“Ini merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, total 93 perkara Pidum (Pidana Umum),” katanya.

BACAJUGA:

IMG 20260220 WA0017

Breaking News, Tabrak Truk di Stasiun Poris, KA Bandara Anjlog

20 Februari 2026 | 09:43
Potret Danau Kaco Jambi yang sangat jernih. Dok: Travelling Indonesia

Surga Tersembunyi di Jambi, Danau Kaco Dikenal Air Sebening Kaca

20 Februari 2026 | 07:55
Layanan biometrik yang diterapkan Telkomsel dalam melakukan registrasi nomor baru. (Telkomsel untuk Banten Raya)

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Masa Transisi Hingga Bulan Juni

20 Februari 2026 | 07:48
Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 hingga 2030 menggelar rapat. (hendra/Bantenraya)

Pengambilan Formulir Pendaftaran Balon Ketua KONI Kabupaten Serang Dibuka Akhir Pekan

20 Februari 2026 | 07:30

Tulus menerangkan selain berkekuatan hukum tetap, pemusnahan yang dilakukan oleh Kejari Serang tersebut, agar tidak ada penumpukan barang bukti di gudang Kejaksaan.

Baca Juga: Polda Banten Buru 4 Pelaku Komplotan Perampok dan Pembunuhan Sopir Truk di Tol Tangerang-Merak

“Untuk mengurangi kapasitas, atau jumlah yang ada di gudang barang bukti kami,” terangnya.

Tulus menambahkan barang bukti tersebut memang seharusnya segera dimusnahkan, guna menghindari oknum-oknum yang dapat menyalahgunakan barang bukti tersebut.

“Juga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan,” tambahnya.

Baca Juga: Nonton Spice Up Our Love Episode 1 dan 2 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler, Drakor Spin Off No Gain No Love

Selain itu, Tulus mengungkapkan guna mencegah terjadinya kesalahan dan kekeliruan dalam memilah barang bukti kejahatan. Sebab, masih ada barang bukti yang digunakan untuk persidangan.

“Dan Insya Allah tidak akan terjadi kekeliruan dalam proses penanganannya,” ungkapnya.

Tulus menegaskan 93 kasus tersebut bermacam-macam, dari kasus narkoba, pencurian dengan kekerasan termasuk sepeda motor, penjambretan, obat-obatan non-resep dokter dan kasus asusila.

Baca Juga: Belum Move On dari Bad Memory Eraser? Ini Rekomendasi Drakor dengan Genre Fantasi yang Wajib Ditonton

“Ke depan kalau sudah ada putusan, secepatnya akan kita lakukan pemusnahan lagi,” tegasnya.***

Tags: Barang Bukti KejahatanInkrahKejaksaan Negeri Serangmemusnahkantindak pidana umum
Previous Post

Proses Hukum Masih Berlangsung di MA, PT GEM Tours & Travel Protes Eksekusi Lahan

Next Post

Satu Desa Satu Ambulans Jadi Program Unggulan Maesyal Rasyid – Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Related Posts

IMG 20260220 WA0017
Breaking News

Breaking News, Tabrak Truk di Stasiun Poris, KA Bandara Anjlog

20 Februari 2026 | 09:43
Potret Danau Kaco Jambi yang sangat jernih. Dok: Travelling Indonesia
Daerah

Surga Tersembunyi di Jambi, Danau Kaco Dikenal Air Sebening Kaca

20 Februari 2026 | 07:55
Layanan biometrik yang diterapkan Telkomsel dalam melakukan registrasi nomor baru. (Telkomsel untuk Banten Raya)
Daerah

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Masa Transisi Hingga Bulan Juni

20 Februari 2026 | 07:48
Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 hingga 2030 menggelar rapat. (hendra/Bantenraya)
Daerah

Pengambilan Formulir Pendaftaran Balon Ketua KONI Kabupaten Serang Dibuka Akhir Pekan

20 Februari 2026 | 07:30
Skuat Dewa United berlatih untuk persiapan menghadapi BRI Liga 1. (Dewa United)
Daerah

Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

20 Februari 2026 | 07:15
Jalan berlubang di Kota Serang ditanami pohon pisang
Daerah

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pabuaran Tanami Pohon Pisang di Jalan Berlubang

19 Februari 2026 | 21:36
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport Hijau Arema FC Bikin Singo Edan Percaya Diri Taklukkan Sape Kerab di Madura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IMG 20260220 WA0017

Breaking News, Tabrak Truk di Stasiun Poris, KA Bandara Anjlog

20 Februari 2026 | 09:43
Potret Danau Kaco Jambi yang sangat jernih. Dok: Travelling Indonesia

Surga Tersembunyi di Jambi, Danau Kaco Dikenal Air Sebening Kaca

20 Februari 2026 | 07:55
Layanan biometrik yang diterapkan Telkomsel dalam melakukan registrasi nomor baru. (Telkomsel untuk Banten Raya)

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Masa Transisi Hingga Bulan Juni

20 Februari 2026 | 07:48
Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 hingga 2030 menggelar rapat. (hendra/Bantenraya)

Pengambilan Formulir Pendaftaran Balon Ketua KONI Kabupaten Serang Dibuka Akhir Pekan

20 Februari 2026 | 07:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda