BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Hasan Basri kembali menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Serang periode 2024-2029.
Kepastian Hasan Basri kembali menjabat ini terungkap dalam rapat paripurna pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029.
Hasan Basri diambil sumpah janji jabatan bersama tiga pimpinan DPRD Kota Serang lainnya di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Jumat 27 September 2024 siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Transformasi Hutama Karya: Bisnis Tangguh, Aset Meroket
Pengucapan sumpah janji jabatan Hasan Basri dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri atau PN Serang Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon.
Selain Hasan Basri, tiga pimpinan DPRD Kota Serang lainnya yakni, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto.
Kemudian Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis, juga diambil sumpah janji jabatan.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Pjs Walikota Tangsel Tabrani, Tanahnya ‘Berserakan’ di Kota Tangerang
Pelantikan Hasan Basri dan 3 pimpinan DPRD Kota Serang dihadiri oleh Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, dan anggota DPRD Kota Serang.
Sekadar diketahui, jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Serang ini untuk kali kedua bagi Hasan Basri. Sebelumnya Ketua DPD PKS Kota Serang ini pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Serang periode 2019-2024.
“Selamat dan sukses atas dilantiknya Hasan Basri sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang periode 2024-2029,” ujar bunyi rilis yang dikutip dari Instagram @fpkskotaserang.
Baca Juga: Aktor Berinisial AA Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Siapakah Dia?
“Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Aamiin,” imbuhnya. ***














