BANTENRAYA.COM – HS anggota Debtcolektor jadi korban amuk massa, saat berusaha menarik mobil yang menunggak cicilan di area kawasan Terminal Pakupatan, Kota Serang, Rabum 25 September 2024 sore.
Beruntung korban berhasil diselamatkan anggota kepolisian.
Namun akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com pada aksi main hakim sendiri itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Awalnya, HS bersama rekannya berusaha menarik paksa mobil Agya berwarna putih di kawasan Terminal Pakupatan.
Baca Juga: Tersangka Perkosaan Gadis Disabilitas di Kota Serang Ajukan Tes DNA
Namun saat hendak diambil paksa, pemilik kendaraan menolaknya sehingga terjadi cekcok mulut.
Bahkan pemilik mobil itu mengancam jika rekan-rekannya tengah menuju ke lokasi untuk membantunya mempertahankan mobil Agya tersebut.
Setelah mediasi yang cukup alot, akhirnya pemilik mobil dan debt collector itu berdamai.
Namun saat HS tengah ngopi di warung kopi, puluhan orang datang menggunakan mobil dan sepeda motor.
Puluhan orang yang tak dikenal itu langsung menghajar HS dengan tangan kosong maupun benda-benda yang ada dilokasi seperti kursi, bambu, dan botol.
Baca Juga: Kasus Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusf ke Dilimpahkan JPU Kejari Serang
Beruntung, anggota Kepolisian yang ada dilokasi kejadian berhasil menyelamatkan HS dari amukan massa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya, Polresta Serang Kota Ipda Nuryanto membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan para saksi, awal mula kesalahpahaman itu, bermula saat debt collector berinisial HS hendak menarik unit mobil Agya.
“Terjadi salah paham akibat awal mula kejadian penarikan unit oleh debcolektor dan tidak terima di pisahkan oleh masyarakat,” katanya.
Nuyanto menjelaskan, setelah masalah selesai, secara tiba-tiba datang sekelompok orang, menyerang SH yang tengah minum kopi di warung kopi.
Baca Juga: Dipecat Sebagai Kader PDI Perjuangan, Tia Rahmania Gagal Duduk Jadi Anggota DPR RI
“Datang rombongan ke dalam terminal sekira 20 orang, secara tiba tiba pelaku langsung memukuli korban yang berada di warung,” jelasnya.
Nuryanto menjelaskan, anggota kepolisian yang ada di lokasi, langsung mencegah dan melerai pengeroyokan tersebut.
“Korban hanya menderita lebam,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nuryanto mengimbau warga tidak main hakim sendiri saat memergoki dan mengamankan oknum debt collector.
Warga diminta segera menelepon polisi agar oknum tersebut diamankan, agar diproses hukum.
Baca Juga: RUPSLB Indosat, Bakal Stock Split Saham Dengan Rasio 1:4
“Masyarakat jangan main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum yang segala sesuatunya diatur oleh undang-undang,” tandasnya.***