BANTENRAYA.COM – Polisi pastikan pelaku fetish ikat lakban di Lebak sedang ditindaklanjuti hingga semua penyidik dikerahkan.
Baru-baru ini di Kabupaten Lebak, Banten tengah heboh pelaku menjadikan beberapa wanita jadi bahan fetish ikat lakban.
Parahnya lagi, video fetish ikat lakban yang dibuat oleh pelaku disebarkan ke situs dewasa yang juga viral di media sosial.
Baca Juga: Investor Saham di Banten Capai 776 Ribu SID dengan Transaksi Bulanan Rp14,68 Triliun
Berawal dari banyaknya wanita di Kabupaten Lebak yang melaporkan jadi korban pelecehan seksual oleh temannya.
Sosok terduga pelaku diduga warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, dan berinisial W.
Menurut kronologi yang tersebar, si wanita diajak modus membuat film pendek tentang penculikan dan penyekapan.
Baca Juga: Ada Opsen Pajak, Pemkot Cilegon Bakal Kecipratan Pendapatan Cuan Ratusan Miliar
Singkatnya, si wanita badannya diikat pakai lakban begitu juga dengan matanya, sehingga korban tidak melihat apa-apa.
Mengejutkannya, ketika si korban berpura-pura panik, si pelaku melakukan rancap dan direkam hingga bahkan disebarkan ke situs dewasa.
Per 20 September 2024, ini, sudah banyak info masuk ke Polres Lebak dan pihaknya siap menindaklanjuti laporan.
Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani Usai Jemput Paksa Lolly, Sahabat Singgung Kerja Keras
Sebagaimana yang dikutip Bantenraya.com dari Instagram @reskrim.polreslebak, mereka angkat suara melalui perihal kasus fetish tersebut.
“Netizen yang budiman, terkait berita-berita yang sedang viral di wilayah Lebak, semua kejadian tersebut telah diterima laporannya dan sedang kita proses,” tulisnya.
Pihak Polres Lebak juga tidak akan memberikan informasi secara detail, karena dikhawatirkan pelaku mengamati pergerakan petugas.
“Setiap akun media sosial yang memberitakan juga kami monitor,” lanjutnya, meyakinkan bahwa Polres Lebak juga mencari informasi tambahan.
“Para penyidik kami yang di dalam dan di lapangan semua dikerahkan,” tegasnya, meyakinan masyarakat akan sigapnya kepolisian.***