BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang resmi melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik atau MPP yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.
Soft launching dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Alhamdulillah kita sama-sama sudah menyaksiakan soft launching dan sekaligus penandatanganan kerjasama antara 24 tenan dari instansi vertikal, kemudian OPD (organisasi perangkat daerah dengan Kadis DPMPTSP (Syamsyuddin),” ujar Tatu disela-sela acara, Rabu 18 September 2024.
Ia menjelaskan, MPP yang dibangun Pemkab Serang sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar lebih tepat dan lebih nyaman karena semua pelayanan berada di satu tempat.
Baca Juga: Air Berbau Belerang Muncul di Pesawahan Carenang, Petani Panik Tanaman Padi Bisa Mati
Kegiatan soft launching sendiri merupakan bagian dari peresmian MPP yang akan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB RI Abdullah Azwar Anas.
“Ini uji coba dulu, semoga pas peresmian sudah berjalan lancar semua. Setiap hari pelayanan buka, cuman mungkin beberapa tenan ada yang tidak tiap hari terutama yang instansi vertikal. Kita lihat cukup lengkap, ada tempat untuk memberikan saran dan masukan, ruang aspirasi, dan ruang pengaduan,” katanya.
Pada kesempatan ini, Tatu mengingatkan kepada petugas yang nantinya memberikan pelayanan agar ramah kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Enggak boleh jutek karena di sini namanya sudah mal, kaya kita masuk mal saja semua pelayannya ramah dan melayani dengan senang hati,” tuturnya.
Baca Juga: 10 Orang Jadi Korban, Kebakaran TPSA Bagendung Bikin Warga Sesak Nafas
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, terdapat 24 isntansi yang mengisi MPP baik instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Samsat dan OPD, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Yang jelas semua bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dilakukan di sini kecuali Imigrasi karena sudah membuka di Ranjeng, Ciruas. Kemudian permasalahannya alat yang digunakan butuh biaya besar sekitar Rp67 miliar. Jumlah tenannya ada 29 yang sudah terisi 24,” katanya.
Ia menuturkan, semua pelayanan perizinan dialihkan dari kantor yang lama di Kota Baru, Kota Serang ke MPP namun yang berkaitan dengan administrasi masih dilakukan di kantor yang lama.
“Tentunya dengan adanya MPP ini semua pelayanan menjadi lebih baik, asepk waktunya, pelayanannya, dan keterjangkauannya. Di sini semua sudah terekam secara elektronik, jam berapa masyarakat masuk itu terekam, itu kami laporkan per tahun jumlah pengunjung yang ada, yang mengurus izin berapa dan yang terselesaikan berapa,” ungkapnya.***















