Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Provinsi Banten Masuk Kategori Kerawan Sedang Pelanggaran Pemilu, Al Muktabar Sebut Sebagai Early Warning

Banten Raya Oleh: Banten Raya
17 September 2024 | 11:59
Menuju Indonesia Emas 2045, Pemprov Banten Terus Komitmen Tangani Stunting

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar usai mengikuti rapat koordinasi penanganan stuntin Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa posisi Provinsi Banten saat ini pada kerawanan sedang pelanggaran Pemilu merupakan sebuah early warning atau peringatan dini.

Al Muktabar menuturkan, Provinsi Banten dipandang memiliki tingkat kerawanan tinggi, namun dengan indikator pelaksanaan Pemilu 2024 kini dinyatakan rawan sedang.

“Tapi Alhamdulillah kan tidak terjadi, atau reratalah dibanding daerah-daerah lain. Jadi itu adalah early warning, peringatan dini kepada kita untuk menjadi dorongan,” kata Al Muktabar, Senin, 16 September 2024.

Diketahui, Provinsi Banten menjadi daerah dengan pelanggaran pemilu yang paling disorot, yakni persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Secara nasional, Provinsi Banten berada di posisi kerawanan sedang, atau pada peringkat 17 dari 28 provinsi setelah diadakan Pemilu 2024.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT PMI 2024, Desain Keren No Tipu-tipu

Al Muktabar juga mengungkapkan, dirinya sempat menjadi penyusun indeks kerawanan pemilu waktu diformulasikan pertama kalinya di Jakarta.

Oleh karena itu, dengan kapasitas baik sebagai Ketua Korpri Banten maupun Gubernur, Al Muktabar mengimbau kepada ASN untuk menjalankan peraturan, dan mematuhi asas netralitas tersebut.

“Jadi itu, tadi saya ulang, early warning kepada kita. Dengan ada rambu-rambu itu, maka kita makin memperkuat langkah-langkah kerja kita yang sesuai, dan Insya Allah tidak terjadi seperti apa yang dituliskan di dalam indeks itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Salah satu anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Ajat Munajat mengatakan bahwa, berdasarkan data dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, dua Kabupaten di Banten masuk sebagai daerah dengan tingkat rawan tinggi terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan secara nasional.

Baca Juga: PSSI Siapkan Sanksi Berat Untuk Pemain Sulteng dan Wasit yang Memimpin Laga Perempatfinal PON XXI 2024

“Dua wilayah, yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Karena berdasarkan data IKP, hampir semua indikator yang menjadi poin penilaian kita itu terjadi di dua Kabupaten ini (Pandeglang dan Lebak). Selain itu, beberapa kejadian yang sudah pernah terjadi di Pemilu 2019 terulang di Pilkada 2020, dan terulang lagi di Pemilu 2024,” kata Ajat.

Ajat menjelaskan bahwa, untuk di Kabupaten Pandeglang, pada Pemilu di tahun 2019 lalu terdapat pelanggaran atas netralitas aparatur sipil negera atau ASN.

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Di mana, kata dia, Bawaslu mendapati adanya ASN yang terlibat mendukung bahkan menjadi tim pemenangan salah satu pasangan calon atau paslon.

Padahal, hal tersebut sangat melanggar aturan tentang netralitas ASN.

“Terkait netralitas ASN itu cukup sering terjadi dan berulang, baik di Pilkada 2020, dan Pemilu 2024 lalu. Ini yang perlu untuk kita awasi bersama tentunya,” ucapnya.

Baca Juga: Utamakan Edukasi dibandingkan Advokasi, Direktur Utama BRI Sunarso Bagikan 5 Jurus Dorong UMKM Indonesia Maju

Sementara itu, kata dia, untuk Kabupaten Lebak, hampir semua indikator pelanggaran itu terjadi, diantaranya seperti pelanggaran aparatur desa, penyelenggara yang diadukan ke DKPP, profesionalisme penyelenggara, kemudian juga ada politik uang di Pilkada 2017.

“Indikator-indikator tersebut menjadi poin penilaian suatu daerah terkait tingkat kerawanannya. Dan dengan banyaknya kejadian yang terjadi di Pandeglang dan Lebak, maka dua wilayah tersebut statusnya adalah Rawan Tinggi,” jelasnya.***

Tags: Al MuktabarPelanggaranpemiluPj Gubernur Banten
Previous Post

15 Link Twibbon HUT PMI 2024, Desain Keren No Tipu-tipu

Next Post

PANAS! Wasit Ditinju Pemain di Laga Aceh vs Sulteng di PON 2024 yang Full Kontroversi, Berikut Deretan Kasus Serupa yang Pernah Viral

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda