Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Provinsi Banten Masuk Kategori Kerawan Sedang Pelanggaran Pemilu, Al Muktabar Sebut Sebagai Early Warning

Banten Raya Oleh: Banten Raya
17 September 2024 | 11:59
Menuju Indonesia Emas 2045, Pemprov Banten Terus Komitmen Tangani Stunting

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar usai mengikuti rapat koordinasi penanganan stuntin Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa posisi Provinsi Banten saat ini pada kerawanan sedang pelanggaran Pemilu merupakan sebuah early warning atau peringatan dini.

Al Muktabar menuturkan, Provinsi Banten dipandang memiliki tingkat kerawanan tinggi, namun dengan indikator pelaksanaan Pemilu 2024 kini dinyatakan rawan sedang.

BACAJUGA:

Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10
Puskesmas 24 Jam Kota Cilegon

Siap Tambah Puskesmas 24 Jam, Walikota Cilegon Robinsar Janji Tak Ada Lagi Warga Miskin Ditolak Rawat Inap

27 Februari 2026 | 20:47

“Tapi Alhamdulillah kan tidak terjadi, atau reratalah dibanding daerah-daerah lain. Jadi itu adalah early warning, peringatan dini kepada kita untuk menjadi dorongan,” kata Al Muktabar, Senin, 16 September 2024.

Diketahui, Provinsi Banten menjadi daerah dengan pelanggaran pemilu yang paling disorot, yakni persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Secara nasional, Provinsi Banten berada di posisi kerawanan sedang, atau pada peringkat 17 dari 28 provinsi setelah diadakan Pemilu 2024.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT PMI 2024, Desain Keren No Tipu-tipu

Al Muktabar juga mengungkapkan, dirinya sempat menjadi penyusun indeks kerawanan pemilu waktu diformulasikan pertama kalinya di Jakarta.

Oleh karena itu, dengan kapasitas baik sebagai Ketua Korpri Banten maupun Gubernur, Al Muktabar mengimbau kepada ASN untuk menjalankan peraturan, dan mematuhi asas netralitas tersebut.

“Jadi itu, tadi saya ulang, early warning kepada kita. Dengan ada rambu-rambu itu, maka kita makin memperkuat langkah-langkah kerja kita yang sesuai, dan Insya Allah tidak terjadi seperti apa yang dituliskan di dalam indeks itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Salah satu anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Ajat Munajat mengatakan bahwa, berdasarkan data dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, dua Kabupaten di Banten masuk sebagai daerah dengan tingkat rawan tinggi terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan secara nasional.

Baca Juga: PSSI Siapkan Sanksi Berat Untuk Pemain Sulteng dan Wasit yang Memimpin Laga Perempatfinal PON XXI 2024

“Dua wilayah, yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Karena berdasarkan data IKP, hampir semua indikator yang menjadi poin penilaian kita itu terjadi di dua Kabupaten ini (Pandeglang dan Lebak). Selain itu, beberapa kejadian yang sudah pernah terjadi di Pemilu 2019 terulang di Pilkada 2020, dan terulang lagi di Pemilu 2024,” kata Ajat.

Ajat menjelaskan bahwa, untuk di Kabupaten Pandeglang, pada Pemilu di tahun 2019 lalu terdapat pelanggaran atas netralitas aparatur sipil negera atau ASN.

Di mana, kata dia, Bawaslu mendapati adanya ASN yang terlibat mendukung bahkan menjadi tim pemenangan salah satu pasangan calon atau paslon.

Padahal, hal tersebut sangat melanggar aturan tentang netralitas ASN.

“Terkait netralitas ASN itu cukup sering terjadi dan berulang, baik di Pilkada 2020, dan Pemilu 2024 lalu. Ini yang perlu untuk kita awasi bersama tentunya,” ucapnya.

Baca Juga: Utamakan Edukasi dibandingkan Advokasi, Direktur Utama BRI Sunarso Bagikan 5 Jurus Dorong UMKM Indonesia Maju

Sementara itu, kata dia, untuk Kabupaten Lebak, hampir semua indikator pelanggaran itu terjadi, diantaranya seperti pelanggaran aparatur desa, penyelenggara yang diadukan ke DKPP, profesionalisme penyelenggara, kemudian juga ada politik uang di Pilkada 2017.

“Indikator-indikator tersebut menjadi poin penilaian suatu daerah terkait tingkat kerawanannya. Dan dengan banyaknya kejadian yang terjadi di Pandeglang dan Lebak, maka dua wilayah tersebut statusnya adalah Rawan Tinggi,” jelasnya.***

Tags: Al MuktabarPelanggaranpemiluPj Gubernur Banten
Previous Post

15 Link Twibbon HUT PMI 2024, Desain Keren No Tipu-tipu

Next Post

PANAS! Wasit Ditinju Pemain di Laga Aceh vs Sulteng di PON 2024 yang Full Kontroversi, Berikut Deretan Kasus Serupa yang Pernah Viral

Related Posts

Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031
Daerah

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu
Daerah

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa
Daerah

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10
Puskesmas 24 Jam Kota Cilegon
Daerah

Siap Tambah Puskesmas 24 Jam, Walikota Cilegon Robinsar Janji Tak Ada Lagi Warga Miskin Ditolak Rawat Inap

27 Februari 2026 | 20:47
Pembersihan lingkungan KP3B oleh Biro Adpim Setda Banten, Jumat, (27/2/2026). 90 kilogram sampah berhasil dikumpulkan
Daerah

Hujan Tak Halangi Aksi Bersih, Adpim Pemprov Banten Angkut 90 Kg Sampah di KP3B

27 Februari 2026 | 19:27
Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau jalan desa
Daerah

Andra Soni Ajak Pemkab Pandeglang Patungan Bangun Jalan Desa

27 Februari 2026 | 19:08
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
dindikbud

Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

27 Februari 2026 | 21:35
Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda