Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus Pembobolan Brankas Bank Banten Senilai Rp6,1 Miliar, Sidang Segera Digelar PN Serang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
12 Agustus 2024 | 19:34
Kasus Pembobolan Brankas Bank Banten Senilai Rp6,1 Miliar, Sidang Segera Digelar PN Serang

Tersangka pembobol brangkas Bank Banten ditahan Kejati Banten. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Perkara dugaan korupsi pembobolan brankas senilai Rp6,1 miliar oleh Supervisor Bank Banten Cabang Pembantu Malingping Ridwan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Serang.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna membenarkan jika perkara korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Banten telah dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Lebak, dan berkas dakwaan telah di limpahkan ke PN Serang.

“Iya sudah dilimpahkan Kamis kemarin (8 Agustus 2024) ke Pengadilan,” katanya saat di konfirmasi, Senin (12/8/2024).

BacaJuga

Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
PPPK Banten pertanyakan tukin

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

29 September 2025 | 16:49

Baca Juga: Hampir 2 Bulan Tak Ada Hujan, Krisis Air Bersih Melanda Dua Kampung di Sindangresmi

Akan tetapi, Rangga menerangkan pihaknya belum mengetahui jadwal penetapan sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Serang. Namun dalam Sistem Infoemasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, perkara tersebut akan digelar pada Kamis 15 Agustus 2024 mendatang.

“Jadwalnya kita belum tahu (persidangan perdana-red),” terangnya.

Diketahui, Ridwan selaku Supervisor Bank Banten Cabang Pembantu Malingping kedapatan menguras brangkas dimulai dari bulan Februari 2022 sampai September 2022.

Baca Juga: KPU Pandeglang Tetapkan 995.230 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Modus yang dilakukan tersangka Ridwan yaitu memanfaatkan kunci, dan nomor kombinasi brangkas. Hingga total yang diambil oleh tersangka mencapai Rp6,1 miliar.

Untuk menutupi perbuatannya, Ridwan membuat laporan pengeluaran palsu. Namun, dari hasil pemeriksaan CCTV, perbuatan tersangka akhirnya terbongkar.

Setelah dilakukan penyelidikan pada awal Januari 2024, tim Pidsus Kejati Banten menaikan status perkara di Bank Banten Cabang Malingping tersebut ke penyidikan dan menetapkan Ridwan sebagai tersangka.

Baca Juga: Terima Dua Laporan Percaloan Tenaga Kerja di Serang Timur, Polres Serang Pastikan Penindakan

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka, uang Rp6,1 miliar itu digunakan untuk judi online, dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadinya diantaranya judi online.

Dalam perkara ini, Ridwan akan dijerat dengan Pasal 2 Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. ***

Tags: Bank Bantendisidangkankorupsi pembobolan brankasPengadilan Negeri Serang

Related Posts

Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten
Daerah

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon
Daerah

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
PPPK Banten pertanyakan tukin
Daerah

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

29 September 2025 | 16:49
Puskesmas Mekarsari Rangkasbitung Diduga Telantarkan Pasien
Daerah

Puskesmas Mekarsari Rangkasbitung Diduga Telantarkan Pasien, Satu Bayi Kembar Dinyatakan Meninggal

29 September 2025 | 15:30
MAN 1 Cilegon
Daerah

MAN 1 Cilegon Tepis Isu Pungli Parkir, Kepsek Akui Pembayaran Langsung ke Koperasi

29 September 2025 | 14:55
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

PPPK Banten pertanyakan tukin

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

29 September 2025 | 17:00
sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

29 September 2025 | 16:58
PPPK Banten pertanyakan tukin

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

29 September 2025 | 16:49

Recent News

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda