Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gagal Pesta Sabu, Dua Wanita Cantik Ini Dituntut 10 Bulan Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
8 Agustus 2024 | 19:09
Gagal Pesta Sabu, Dua Wanita Cantik Ini Dituntut 10 Bulan Penjara

Kedua terdakwa saat dilakukan penangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Banten. Polda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menegaskan Pemkab Lebak menyiapkan anggaran hingga Rp8,5 miliar untuk insentif guru ngaji hingga pimpinan ponpes. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Pemkab Lebak Siapkan Rp8,5 Miliar: Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes hingga Honorer Madrasah Bakal Dapat Insentif

6 Maret 2026 | 20:30

BANTENRAYA.COM – Dua wanita cantik, Yayu Gunawan dan Eneng Wulandari dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

Keduanya ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Banten saat hendak pesta sabu di kosan yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

JPU Kejati Banten Raden Isjuniyanto mengatakan terdakwa Yayu Gunawan dan Eneng Wulandari terbukti bersalah sebagaimana Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: Diduga Korupsi Penyewaan Aset Pemkot Serang, Pengusaha Kios di Kawasan Stadion Ditahan Kejari

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 Yayu Gunawan dan terdakwa 2 Eneng Wulandari dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara,” kata JPU kepada majelis hakim dan kedua terdakwa.

Raden menjelaskan jika sebelum menuntut keduanya, penuntut umum telah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan hal yang meringankan perbuatan kedua terdakwa.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Baca Juga: Helldy Cuti Masa Kampanye dan Sanuji Mundur, Pemerintahan Bakal Dikendalikan Pjs Walikota

Dalam dakwaan JPU, kasus penyalahgunaan narkoba itu bermula dari Tim Anggota Kepolisian Ditresnarkoba Polda Banten, mendapatkan informasi masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di kos-kosan.

Dari penyelidikan tersebut, anggota Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penggerebekan kos-kosan di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Yayu dan Eneng

Selain kedua perempuan itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berukuran kecil yang didalamnya berisikan sabu dengan berat bruto +0,17 gram dan 1 buah bungkus plastik klip bening berukuran sedang berisi sabu seberat + 1,54 gram dari dalam dompet Yayu.

Baca Juga: Ekonomi Tumbuh, Penyaluran Kredit UMKM Banten Capai Rp59,41 Triliun di Semester I 2024

Dari keterangan keduanya, sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama Ari (daftar pencarian orang) dengan cara membeli secara patungan yaitu Yayu Gunawan Rp500 ribu dan Eneng Wulandari Rp500 ribu, serta rekannya Sintia (DPO) sebesar Rp1 juta. Namun untuk uang patungan Sintia mendapatkan talangan dana dari Yayu.

Sabu pesanan dari Ari tersebut kemudian sebagian telah digunakan oleh keduanya. Ketika hendak kembali pesta narkoba, keduanya ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Banten.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, kedua terdakwa mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut. Sidang selanjutnya akan ditunda hingga pekan depan dengan agenda peldoi.***

Tags: dituntut 10 bulan penjarakasus penyalahgunaan narkobaPengadilan Negeri Serangpesta sabuwanita cantik
Previous Post

Diduga Korupsi Penyewaan Aset Pemkot Serang, Pengusaha Kios di Kawasan Stadion Ditahan Kejari

Next Post

Terungkap Sudah, Proyek Breakwater Cituis Bukan Dikerjakan Pemenang Lelang

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menegaskan Pemkab Lebak menyiapkan anggaran hingga Rp8,5 miliar untuk insentif guru ngaji hingga pimpinan ponpes. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkab Lebak Siapkan Rp8,5 Miliar: Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes hingga Honorer Madrasah Bakal Dapat Insentif

6 Maret 2026 | 20:30
Walikota Cilegon Robinsar menekan kesiapan OPD dalam pembukaan pendaftaran program mudik gratis. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Program Mudik Gratis Pemkot Cilegon Hanya Melayani Pendaftaran Online, Walikota Wanti-wanti OPD

6 Maret 2026 | 20:15
Penyaluran bantuan sembako dari Yakesma Banten dan Al Izzah kepada kaum dhuafa pada Jumat, 6 Maret 2026. (Dokumentasi Yakesma Banten)
Daerah

Yakesma Banten dan Al Izzah Serang Tebar 3.200 Paket Sembako ke Dhuafa

6 Maret 2026 | 20:10
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap! Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menegaskan Pemkab Lebak menyiapkan anggaran hingga Rp8,5 miliar untuk insentif guru ngaji hingga pimpinan ponpes. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Pemkab Lebak Siapkan Rp8,5 Miliar: Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes hingga Honorer Madrasah Bakal Dapat Insentif

6 Maret 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda