BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian secara simbolis kembali menerima penghargaan di bidang Kesehatan.
Dimana, Helldy sekarang menerima penghargaan secara simbolis Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI dalam UHC Awards 2024 di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut Helldy menyampaikan berbagai pencapaian bidang Pendidikan membuahkan hasil, terutama dalam program Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Baca Juga: Kuliner Lezat Gultik Blok M Kota Serang, 250 Porsi Langsung Ludes Setiap Malam
Dimana, berkat kerja keras Kota Cilegon UHC mencapai 100,32 persen.
“Kami bersyukur bahwa UHC di Kota Cilegon sudah menembus 100,32 persen. Kami akan terus memastikan bahwa seluruh penduduk Kota Cilegon terjamin akses kesehatannya,” kata Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 8 Agustus 2024.
Dijelaskan Helldy, UHC adalah tingkat ketercakupan jaminan sosial kesehatan di masyarakat. Dimana, dengan pencapaian diatas target maka bisa menjamin masyarakat lainnya lewat layanan yang lebih efektif.
Baca Juga: DPC PKB Cilegon Ikut Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polisi, Dinilai Sudah Sebarkan Fitnah
“Dengan UHC tinggi, masyarakat Kota Cilegon tidak perlu khawatir soal biaya jika sakit dan harus dirawat dirumah sakit, termasuk diantaranya untuk tindakan operasi caesar, cuci darah dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari menjelaskan, tidak boleh ada lagi warga yang tidak diterima di rumah sakit saat rawat inap. Sebab, pelayanan kesehatan sudah bisa dilakukan meski hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Masyarakat tinggal datang ke rumah sakit, tunjukkan KTP-nya, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap di proses,” katanya.
Baca Juga: Fokus ke Pilkada, Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna Sampaikan Surat Pengunduran Diri dari PNS
Sementara itu, Menko PMK RI, Muhadjir Effendy mengatakan, UHC merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDG) yang dicanangkan WHO bagi negara-negara di dunia dengan target tercapai tahun 2030.
Penyelenggaraan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan wujud tanggung jawab Negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.
“Jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrim, sehingga yang terdaftar dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat terhindar dari kemiskinan dan yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrim,” katanya.
Baca Juga: Universitas Pamulang Raih 3 Besar Kategori Insan Humas Terbaik Tingkat LLDIKTI Wilayah IV
Dalam hal ini, tambah Muhadjir, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah secara konsisten mendukung program JKN sejak peluncuran JKN/KIS tahun 2014 lalu.
Dimana, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah menetapkan target UHC kepesertaan program JKN/KIS sebesar 98 persen dari jumlah penduduk tahun 2024.
“Merujuk pada data 1 Agustus 2024, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi dan 460 kabupaten/kota telah mencapai UHC,” tambahnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sibuk di IKN, Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Cilegon Ditunda Sepekan
Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin memaparkan bahwa UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu tanpa ada hambatan biaya.
“Di Indonesia UHC diwujudkan dalam program jaminan nasional dalam JKN/KIS. Berdasarkan data BPJS, jumlah peserta JKN/KIS sebanyak 275 juta lebih atau lebih dari 98 persen dari total penduduk. Pencapaian ini tidak terlepas dari peran sinergi yang solid antara BPJS, kementerian dan seluruh Pemda,” paparnya.
Ditegaskan Ma’ruf Amin, Pemda harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN/KIS, termasuk pekerja informal.
“Saya harap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemda untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh,” pungkasnya. ***